Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Kamis, 3 Agustus 2023 - 01:04 WIB

Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

Foto: Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

Foto: Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

http://TARGETNEWS.ID  BANGKALAN – Komitmen dalam menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) terus dinyatakan oleh Polres Bangkalan yang merupakan jajaran Polda Jatim di Pulau Madura ini.

Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya mengungkap dan menyelesaikan belasan kasus selama bulan Juli 2023 di wilayah hukum Polres Bangkalan, Polda Jatim.

Dalam keterangannya, Kapolres Bangkalan, Polda Jatim AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K membeberkan jika ada belasan tindak pidana narkotika dan kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan.

“Narkoba ada 10 Kasus, 9 kasus Polres, dan 1 kasus yang diungkap oleh Polsek,”ungkap AKBP Febri saat menggelar konferensi pers, Senin (31/6) yang lalu.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Memberikan Materi tentang Kemerdekaan dan Keteladanan Pahlawan di MTs Al-Kautsar Sruweng

AKBP Febri juga mengatakan untuk kasus Narkoba, total tersangka yang berhasil diamankan yakni 15 orang tdengan barang bukti sabu-sabu seberat 30,20 gram.

“Sedangkan tindak kriminal curanmor yakni 3 kasus dengan 4 tersangka dan curat ada 2 kasus dengan 3 tersangka,” beber AKBP Febri didampingi oleh Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K.

Disamping itu, AKBP Febri pun menampilkan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit Honda Scoopy, dan unit 2 Honda Beat.

Tak hanya itu saja, Kapolres Bangkalan tersebut juga mengembalikan 2 unit sepeda motor yakni 1 unit honda beat dan 1 unit honda scoopy kepada pemiliknya.

Baca juga  Kapolres Pasuruan Kota Jelaskan Tujuan Patroli Sat Samapta di Beberapa Kantor Partai Politik

“Hari ini kami mengembalikan 1 unit honda beat dengan nopol L 5889 WK dan 1 unit honda scoopy bernopol M 6578 GZ kepada pemiliknya dan tidak ada pungutan biaya sama sekali,” terang Kapolres Bangkalan.

Kedepannya, AKBP Febri pun meminta seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang milik pribadi untuk meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangkalan juga didampingi oleh Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H. (Anil)

Foto: Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tak henti hentinya Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Artikel

Hari Juang Polri ke-79, Kapolres Mojokerto Beri Kado Special Veteran Polisi Istimewa yang Berusia 102 Tahun

Artikel

Hasil Pemeriksaan PT.ATD Makmur Mandiri Oleh Kejagung Terkait Kasus Komoditas Timah Di Babel Tak Ada Kejelasan

BERITA UTAMA

Jelang Kunker Menteri ATR/BPN RI, Polresta Palangka Raya Cek Keamanan Bandara Tjilik Riwut

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Tower Telkomsel Kec. Pandih Batu

Artikel

Polres Pamekasan Kerahkan 300 lebih Personel Amankan Rekap Pilkada Dan Terapkan Rekayasa Lantas

Artikel

Pengecekan Sarpras dalam antisipasi karhutla diwilkum polsek sebangau kuala

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Gelar Aerobik dan Lari Bersama di Sekitar Kota Tabalong