Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Kamis, 3 Agustus 2023 - 01:04 WIB

Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

Foto: Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

Foto: Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

http://TARGETNEWS.ID  BANGKALAN – Komitmen dalam menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) terus dinyatakan oleh Polres Bangkalan yang merupakan jajaran Polda Jatim di Pulau Madura ini.

Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya mengungkap dan menyelesaikan belasan kasus selama bulan Juli 2023 di wilayah hukum Polres Bangkalan, Polda Jatim.

Dalam keterangannya, Kapolres Bangkalan, Polda Jatim AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K membeberkan jika ada belasan tindak pidana narkotika dan kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan.

“Narkoba ada 10 Kasus, 9 kasus Polres, dan 1 kasus yang diungkap oleh Polsek,”ungkap AKBP Febri saat menggelar konferensi pers, Senin (31/6) yang lalu.

Baca juga  Gunakan Tanah Timbun Pondasi RTLH Pak Amat, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Perkuat Konstruksi Bangunan

AKBP Febri juga mengatakan untuk kasus Narkoba, total tersangka yang berhasil diamankan yakni 15 orang tdengan barang bukti sabu-sabu seberat 30,20 gram.

“Sedangkan tindak kriminal curanmor yakni 3 kasus dengan 4 tersangka dan curat ada 2 kasus dengan 3 tersangka,” beber AKBP Febri didampingi oleh Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K.

Disamping itu, AKBP Febri pun menampilkan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit Honda Scoopy, dan unit 2 Honda Beat.

Tak hanya itu saja, Kapolres Bangkalan tersebut juga mengembalikan 2 unit sepeda motor yakni 1 unit honda beat dan 1 unit honda scoopy kepada pemiliknya.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

“Hari ini kami mengembalikan 1 unit honda beat dengan nopol L 5889 WK dan 1 unit honda scoopy bernopol M 6578 GZ kepada pemiliknya dan tidak ada pungutan biaya sama sekali,” terang Kapolres Bangkalan.

Kedepannya, AKBP Febri pun meminta seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang milik pribadi untuk meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangkalan juga didampingi oleh Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H. (Anil)

Foto: Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

Share :

Baca Juga

Artikel

Dugaan Korupsi Anggaran RSUD Dr. Soetomo Siap-siap di Laporkan ke Kejati Jatim

BERITA UTAMA

Jaga Ketertiban, Anggota Polsubsektor Jekan Raya Rutin Laksanakan Patroli

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Pasang Geotex Bersama Warga di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Terapkan di Internal Polsek Maliku, Personel Wajib Prokes Covid-19 dengan Optimal

BERITA UTAMA

Pengecekan Sarpras Penanggulangan Karhutla diposko Poslap 17 Wilkum Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli je Daerah Ini

Artikel

Pengecekan Sarpras dalam antisipasi karhutla diwilkum polsek sebangau kuala