Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 03:09 WIB

HeEbaaaattt..???.Diduga Ada Oknum APH Dibelakang (HG),Bos PT Damai Putra Bangka,Yang Timbun BBM Berjenis Solar

Foto: HeEbaaaattt..???.Diduga Ada Oknum APH Dibelakang (HG),Bos PT Damai Putra Bangka,Yang Timbun BBM Berjenis Solar

Foto: HeEbaaaattt..???.Diduga Ada Oknum APH Dibelakang (HG),Bos PT Damai Putra Bangka,Yang Timbun BBM Berjenis Solar

Dari hasil investigasi ke gudang milik (HG) waktu lalu.Senin,24 juli 2023 Pukul 13.18 di daerah Jalan Sampur,Desa Benteng,Kecamatan Pangkalan Baru,Kabupaten Bangka Tengah,Kepulauan Bangka Belitung,dan hasil investigasi tersebut ternyata memang benar adanya drum-drum dan tangki-tangki berisikan minyak berjenis solar

Namun sangat disayangkan,saat media melakukan investigasi,media menjadi sasaran ke egoisan (HG) dan keluarganya yang sempat menuduh dan mengintimidasi media,juga berusaha melakukan kekerasan kepada media,bukan cuma itu (HG) juga menelfon APH,namun yang menjadi pertanyaan media,mengapa yang datang APH dari krimsus,bukan krimum.

Hal ini patut menjadi suatu pertanyaan bagi media darksalmon-herring-325340.hostingersite.com,Selain melihat dan menemukan BBM berjenis solar,media juga meminta keterangan (HG) sebagai pemilik transportir PT Sanjaya Damai Putra Bangka perihal izin tampung dan niaga,

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Menghadiri Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD)

Peryataan (HG) didepan wartawan dan anggota krimsus Polda babel
“Yang jelas kita legal,semua izin ada,lekap dan terdaftar di Dirjen Migas,kalau untuk menunjukkan ke anda,maaf kita gak bisa”,jawab (HG) dengan tegas

Terkait pernyataan hugo,media mengkonfirmasi ke Dinas terkait,namun apa yang disampaikan (HG) bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas (DPMPTK) Ibu Aisyah Sisylia,

“Sudah saya cek menurut kewenangan,itu kewenangan pusat,berdasar pengecekan akun kami,izin belum terbit.Sekarang sudah sistem online.Bila ingin tahu lebih banyak kosultasi dengan BKPM, cek di OSS.go.id dan berdasarkan sistem OSS izin belum keluar,itu menurut dari sistem OSS lho..?? .Bukan saya”.Kata Kepala (DPMPTK) Aisyah Sisylia melalui akun What’up nya,

Baca juga  Pupuk Jiwa Nasionalisme, Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Upacara Mingguan Secara Rutin

Menurut aturan undang-undang yang mengatur tentang migas,sebagaimana diatur dalam pasal 53 huruf c UU 22/2001

“Barang siapa yang melakukan penyimpanan/penimbunan tanpa adanya izin usaha penyimpanan,dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun,dan denda paling tinggi 30.000.000.000.000,(tiga puluh milyar rupiah).

Berdasarkan aturan tersebut,dan hasil investigasi,juga keterangan (HG) dan Kepala Dinas (DPMPTK) media mengkonfirmasi ke Dirkrimsus Polda Babel,Kombes Pol Bpk Djoko Julianto terkait aktifitas PT Sanjaya Damai Putra Bangka,sudah seharusnya APH setempat melakukan penyelidikan,namun sampai saat ini APH belum ada respon atau tindak lanjut megenai perihal tersebut sampai berita ini diterbitkan,Sabtu 5 Agustus 20023.

Foto: HeEbaaaattt..???.Diduga Ada Oknum APH Dibelakang (HG),Bos PT Damai Putra Bangka,Yang Timbun BBM Berjenis Solar

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Artikel

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

BERITA UTAMA

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Danrem 072/Pamungkas

BERITA UTAMA

TNI dan Masyarakat Bersatu, Wujudkan Pembangunan Jembatan Cross Way di Sungai Wae Musur

Artikel

Wujudkan Kamseltibcarlantas Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Pagi

Artikel

Polrestabes Surabaya Siagakan Personel untuk Pengamanan Tahapan Pendaftaran Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Pembangunan Drainase Abaikan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Tengah Sambangi Gedung Perkantoran dalam Kegiatan Patroli Malam