Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas (lalin) pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni dengan melakukan pengaturan arus lalin saat momen akhir pekan pada wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang kali ini dilaksanakan oleh Aiptu Surya Mardhani dan rekan-rekannya, Sabtu (5/8/2023) siang.
“Kita akan kembali melakukan pengaturan arus lalin demi menjaga kondisi kamseltibcar Kota Palangka Raya ketika momen akhir pekan saat ini, yakni mulai dari Jalan Tjilik Riwut, Bundaran Besar, Ahmad Yani, Sudirman, Yos Sudarso hingga S. Parman,” ungkap Aiptu Surya Mardhani.
Di mulai sekitar pukul 10.30 WIB, para personel Satlantas Polresta Palangka Raya bergerak melakukan tugas tersebut dengan memberikan isyarat pengaturan arus lalu lintas kepada para pengendara yang melintas di sana.
Sembari mengatur arus lalu lintas, Aiptu Surya dan rekan-rekannya juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh aturan berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan berkendara serta membawa surat-surat administrasi seperti SIM dan STNK.
“Bagi pengendara sepeda motor diingatkan agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta jangan lupa untuk membawa SIM dan STNK ketika berkendara,” imbau Surya. (pm)










