Home / Uncategorized

Minggu, 6 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Lagi, Sambangi pencari ikan personil Satbinmas berikan himbauan dan sosialisasi karhutla

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di kelurahan Pulpis kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau, Minggu ( 06/08/2023) .

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Kodim 1612/Manggarai Terlibat Aktif dalam Program Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2023 di Kabupaten Manggarai

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap ( Lsr).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pawai Budaya Meriah HUT Kemerdekaan RI ke-80

BERITA UTAMA

Perluasan Tanam Jagung di Sei Buluh I Kalawa, Polres Pulpis Gelar Rapat Bersama PBS

Artikel

PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI DIALOG INTERAKTIF PENGEMBANGAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM

Artikel

Polisi Berbagi Gorengan Hingga Bersihkan Sampah Usai Aksi Mayday di Kota Malang, Netizen: Ini Baru Humanis

Artikel

Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Laksanakan Sambang Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng.

Artikel

Handphone Pasien Yang Ketinggalan di Kursi Area Rumah Sakit Dikembalikan Oleh Satpam RSMZ Sampang

Artikel

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif