Home / Uncategorized

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:23 WIB

Anggota Samapta bersama-sama Koramil dan MPA Gencar Berikan Himbauan Pencegahan Karhutla

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melaksanakan sambang ke daerah daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan serta melaksanakan sosialisasi serta himbauan Karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (07/08/2023)

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Komunikasi Sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).

menyampaikan kepada warga/masyarakat untuk tidak melakukan Pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/ Perkebunan.

Baca juga  Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas Penling

Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan, Prajurit Yonif 3 Marinir Laksanakan Kauseri Agama

Artikel

Breaking News: Sebanyak 6 Kontainer Rotan ilegal Di Bongkar, Pelindo Dan Kanwil BC Kalbagbar Tertutup Diliput

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga

Artikel

Sertu Swastami Hariyadi Bantu Rawat Tanaman Jagung Warga Binaan

BERITA UTAMA

Bakti Kesehatan Donor Darah Warnai Peringatan HUT Bhayangkari ke-79 di Polres Pulang Pisau

Artikel

Pimpinan Redaksi Sindoraya.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Artikel

Ketua Basnaz Apresiasi, dan Sigap Sikapi Laporan RTLH Warga Sumput