Home / Uncategorized

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:23 WIB

Anggota Samapta bersama-sama Koramil dan MPA Gencar Berikan Himbauan Pencegahan Karhutla

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melaksanakan sambang ke daerah daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan serta melaksanakan sosialisasi serta himbauan Karhutla kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (07/08/2023)

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Komunikasi Sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).

menyampaikan kepada warga/masyarakat untuk tidak melakukan Pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/ Perkebunan.

Baca juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Bergerak Lakukan Patroli Kamseltibcar Lalu Lintas

Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Laka Polisi Edukasi Relawan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024

Artikel

Ranmor Dinas dan HT Dicek, Kapolres Pulang Pisau: Operasional Tak Boleh Terganggu

Artikel

Kodim 1406/Wajo Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD 2024

Artikel

Babinsa Pohgajih Dampingi Posyandu, Wujudkan Tumbuh Kembang Balita Optimal Dan Cegah Stunting

BERITA UTAMA

Semangat Kapolsek Sabangau, Laksanakan Tugas di Akhir Pekan

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Artikel

Dua Tersangka Ditetapkan Kejari Tanjung Perak Perkara Korupsi Ikan Fiktif di PT Perindo Surabaya, Negara Rugi Rp. 3 Miliar