Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:54 WIB

Saat Patroli, Aiptu Endi Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan patroli simpatik guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, pada hari Senin (7/8/2023) siang dengan berpatroli ke Jalan S. Parman, Jalan Tjilik Riwut dan Arut dengan menyasar para pengguna knalpot brong.

Baca juga  Supriyadi Tim investigasi GKS Soroti Operator DD Di Sampang,

Aiptu Endi Umbara yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Dapat Hadiah Sekolah Perwira dari Kapolri, Polwan Polda Jatim Briptu Tiara Menangis Terharu

Dirinya menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sejumlah pengguna knalpot brong diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik.

“Pelanggar juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk kita lakukan pemusnahan,” tandasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sinergitas Polresta Banyuwangi dan TNI Optimalkan KRYD Jelang Tahapan Pilkada Serentak 2024

Artikel

Jambore Ranting Kwarran Driyorejo Tahun 2023, Babinsa Petiken Serma Rudianto Berikan Edukasi tentang Pengolahan Sampah

BERITA UTAMA

Tunjukkan Kepedulian, Polres Pulang Pisau Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

BERITA UTAMA

Wujud Sinergi TNI dan Warga Benahi Jalan Rusak di Trenggalek

Artikel

PERSONEL SAT BINMAS POLRES PULANG PISAU SAMBANG DAN SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG LARANGAN KARHUTLA

BERITA UTAMA

Ops Ketupat Semeru 2023 Usai, Kapolres Gresik Sampaikan Terimakasih Kepada Semua Pihak

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan