Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 8 Agustus 2023 - 00:49 WIB

Polres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan

TargetNews.idPolres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan(foto)

TargetNews.idPolres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan(foto)

 

JEMBER, – Jajaran Satreskrim Polres Jember Jumat 4 Agustus 2023, berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Jember.

Dari ungkap kasus tersebut ada 4 tersangka diamankan Polres Jember. Mereka adalah NS (33) HF (36), FD (39) dan AR (24) yang semuanya adalah warga asal Kecamatan Sumberbaru Jember.

Sementara itu satu terduga pelaku berinisial DH warga asal Kabupaten Lumajang, dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang).

Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu, Senin (7/8/2023), dalam keterangan persnya menyatakan, bahwa terungkapnya komplotan curanmor yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus, bermula tertangkapnya Hafid terlebih dahulu.

Baca juga  Kodim 1002/HST Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda di Desa Teluk Mesjid

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap HF Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S 6193 JAF.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HF dan dikembangkan oleh Satreskrim, diketahui jika motor curian tersebut ia peroleh dari RF ,” ujar Wakapolres.

Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap RF dan dari rumah RF Polisi berhasil menemukan beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RF, ternyata, unit sepeda motor tersebut didapat dari penjualan yang dilakukan oleh NS, FD dan DH (DPO).

“Dari dua penadah tersebut, kami akhirnya berhasil mengamankan pelakunya, ada 3 pelaku yang berperan sebagai ekskutor, namun 1 pelaku dengan inisial DH asal Kabupaten Lumajang, saat ini kami nyatakan DPO,” beber Wakapolres.

Baca juga  Rapat Koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik Sukses Digelar di Desa Rana Masak

Sementara modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya, Wakapolres menyebutkan, jika pelaku saat beraksi dengan cara merusak pintu rumah maupun tempat kos para korbannya, dan membawa sepeda motornya dengan menggunakan kunci T.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat 4 pelaku yang sudah diamankan dengan pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP.

“Untuk Ekskurotrnya kami jerat dengan pasal 363 KUHP, ancamannya 7 tahun penjara, sedangkan untuk penadahnya kami jerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Wakapolres. (Anil)

TargetNews.idPolres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan(foto)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Gelar ANEV Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas: Wakapolres Tekankan Profesionalisme dan Kehadiran di Tengah Masyarakat

Artikel

Dandim 1002/HST: TNI Siap Dukung Distribusi Pangan Hingga ke Pelosok

Artikel

Apel Gelar Pasukan, Pangdam Brawijaya Pastikan Kesiapan Prajurit Jelang Pengamanan Pemilu

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Latih Pramuka Saka Wira Kartika Gladi Upacara Renungan Dan Ulang Janji Peringatan HUT Pramuka Ke 62

BERITA UTAMA

Jaga Lingkungan Tetap Bersih Dan Sehat Anggota Koramil 01/Sambas Laksanakan Pembersihan Kantor Desa Lorong

BERITA UTAMA

TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas Resmi Dibuka, Satukan Langkah Membangun Negri Dari Desa

Artikel

Pastikan Bunyi Klik Saat Memakai Helm, Himbauan Yang Diberikan Personel Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Dimana APH !! Praktik Judi Sabung Ayam Desa Bakaran Juana Tak Tersentuh Hukum