Polres Barito Timur – Aparat kepolisian begitu konsekuan untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba yang ada di wilayah hukumnya, begitu juga di Polres Barito Timur (Bartim).
Sebagai wujud untuk membuktikan hal tersebut, Kapolres Barito Timur, Polda Kalteng AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., telah mengeluarkan statementnya untuk diketahui bagi para warga.
Dimana, pada statement tersebut, Kapolres Bartim mengatakan, tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar Narkoba di negara ini.
Menyikapi hal itu dan setelah meminta petunjuk Kapolres, Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., menuangkannya ke dalam spanduk dan di pasang tepat berada di depan Mapolres setempat.
Ketika berhasil dihubungi, Kapolres mengungkapkan, spanduk yang terpasang di Mapolres Bartim merupakan sebuah cara untuk menyampaikan komitmennya terkait penyalahgunaan Narkoba.
“Dengan terpasangnya spanduk imbauan, kami dan tentu kita semua yang ada di wilayah hukum Polres Bartim berharap, ini bisa membuktikan komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana Narkotika,” katanya, Rabu (9/8/2023) siang.
“Disamping itu, kami juga meminta partisipasi semua lapisan masyarakat untuk mendukung hal tersebut. Bila menemukan kecurigaan terkait tindak pidana Narkotika, segera laporkan dan pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.