Home / Uncategorized

Jumat, 11 Agustus 2023 - 19:37 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (11/08/2023) siang.

Baca juga  Dandim dan Kapolres HST Pimpin Patroli Skala Besar Jelang Pencoblosan Pilkada di Hulu Sungai Tengah

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Seremonial Pelepasan Logistik Pilkada 2024 di Hulu Sungai Tengah

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Bagikan Selebaran Pelayanan SKCK kepada Masyarakat

Uncategorized

Patroli Sambang, Personel Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Evaluasi Kinerja dan Pengamanan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Laksanakan Anev Rutin

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam.

BERITA UTAMA

Sambangi Masyarakat, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Ini Strategi Anggota Satpolairud Ajak Masyarakat Untuk Stop Karhutla