Home / Uncategorized

Jumat, 11 Agustus 2023 - 19:37 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (11/08/2023) siang.

Baca juga  Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Di Dermaga Ajak Stop Karhutla

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Uncategorized

Parking Walking Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Acara Pembukaan Open Turnamen Tenis Lapangan Piala Dandim

Artikel

KELUARGA BESAR TARGETNEWS.ID MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI BELA NEGARA ” Glorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”

Home

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri RAT Tutup Buku Tahun 2023-2024 LKM Gapoktan Manunggal Tani

Uncategorized

Menjadi Garda Terdepan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan