Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 22:13 WIB

Ketika Patroli, Polsek Sabangau Dapati Lahan Rawan Karhutla

Polresta Palangka Raya – Dengan materi terkait Karhutla, Tim Satgas Karhutla berupaya memberikan edukasi kepada semua kalangan masyarakat arti pentingnya melestarikan alam di Kelurahan Kameloh Baru dengan berpatroli.

Tidak hanya itu, para petugas ini pun menegaskan bila ada oknum masyarakat tidak memperdulikan apa yang disampaikannya, aturan hukum yang berlaku akan menjeratnya.

Baca juga  Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menyampaikan dukungannya atas penggelaran personel ke lingkungan masyarakat.

“Tentunya melalui penggelaran personel dilapangan dalam bentuk patroli, selain untuk memantau situasi Kamtibmas diharapkan bisa mengedukasi masyarakat terkait Karhutla,” ungkapnya, Sabtu (12/8/2023) sore.

Diterangkannya, jika dalam pelaksanaan patroli Tim Satgas Karhutla menemukan adanya tumpukan rumput kering yang tentu saja memiliki kerawanan memicu Karhutla di lahan yang berada di Kelurahan Kameloh Baru.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

“Menyikapi ini, kami lantas menjelaskan apa-apa saja yang tertuang dalam maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan guna mencegah terjadinya Karhutla,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

NGERI DIMAMFAATKAN OLEH OKNUM PANITIA PTSL BESERTA OKNUM KADES JAKUNG DIJADIKAN AJANG KORUPSI/PUNGLI

Artikel

Danmenbanpur 2 Marinir Laksanakan Program Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Patroli Kamtibmas Satsamapta Polresta Palangka Raya kembali Pantau Kondusifitas Kantor BNI

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Ngeri!!!!Produk Jurnalis Bisa Dijerat ITE???

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Pengamanan dan Sekaligus Ibadah Bersama Warga Mimika

BERITA UTAMA

Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Hanya Memvonis 2 Tahun denda Rp 1 Milyard Pengedar Juga Pemakai,