Home / Uncategorized

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 18:00 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Tengah.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Kahayan Tengah, Sabtu, (12/08/2023).

Baca juga  Pembinaan Personel, Perwira Yonmarhanlan IV Laksanakan Kunjungan Ke Rumah Prajuritnya

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Eko Priono, S.H., M.H., menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Kahayan Tengah.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Cegah Aksi Pencurian Ranmor diwilkumnya

Uncategorized

Empat Induk Organisasi Olahraga KORMI Dilantik

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd dengan Sasaran Sajam, Narkoba dan Barang Berbahaya lainnya

Artikel

Bupati Ischak Sambut Kajari Baru Kabupaten Tegal

Artikel

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan
error: Konten dilindungi!!