Home / Uncategorized

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:00 WIB

Himbauan dan Sosialisasi terus dilakukan personil Satbinmas kepada Warga Masyarakat untuk cegah karhutla

 

Pulang Pisau – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah sejak dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Binmas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas terkait Karhutla kepada warga masyarakat di kelurahan Pulpis Minggu ( 13/08/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H. personil Satbinmas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas baik itu untuk diri kita sendiri maupun Masyarakat lainnya.

Baca juga  Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Selain itu, anggota Satuan Binmas Polres Pulang Pisau juga mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalm UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

“Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam secepatnya 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara serta denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelasnya.

menghimbau masyarakat sebagai langkah antisipasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta himbauan – himbuan Kamtibmas tentang Supaya terjadi pada tahun yg lalu,” Ucap nya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Agar Kesehatan Tetap Terjaga, Anggota Kodim 0808/Blitar Gelar Olahraga Bersama

Artikel

Harlantas Bhayangkara ke-69, Polres Pelabuhan Tanjungperak Gandeng PT KAI Daop 8 Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

BERITA UTAMA

Pawas Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Pemberian Bantuan Susu Kepada Anak Beresiko Stunting

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KARYA BAKTI DENGAN MEMBANTU WARGA BINAANNYA DALAM PEMBANGUNAN RUMAH

Artikel

Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

Artikel

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Sertijab Dua Kapolsek dan Kasat Binmas

Uncategorized

Dalam Rangka mencegah terjadinya tindak Pidana di Jalan Raya Polsek Jabiren Raya laksanakan kegiatan Rutin