L Polresta Palangka Raya – Upaya untuk memberantas aksi premanisme terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya, yang dilakukan mulai dari langkah pre-emtif, preventif hingga represif.
Seperti halnya langkah pre-emtif dan preventif yang dilakukan oleh Satsamapta dengan berpatroli dialogis di komplek Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda M. Agus Setiyawan, Senin (14/8/2023) pagi.
Dimulai sekitar pukul 12.30 WIB, Ipda M. Agus Setiyawan dan para personel Satsamapta pun berpatroli pada komplek Pasar Besar guna memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan potensi terjadinya aksi premanisme.
“Setelah melakukan patroli sekitar 30 menit, kami pun belum menemukan adanya tindak maupun laporan terkait aksi premanisme di komplek Pasar Besar dan sekitarnya, serta situasi kamtibmasnya pun relatif aman dan kondusif,” ungkapnya.
Setelah melakukan patroli, Ipda Agus pun melanjutkan kegiatan dengan menyambangi para pedagang dan masyarakat yang ada di sana untuk berdialog mengenai kondisi kamtibmas dan potensi terjadinya tindak premanisme.
“Meskipun saat ini situasinya relatif kondusif, kita harus tetap terus waspada dan melakukan patroli secara rutin demi mencegah adanya tindak premanisme di Pasar Besar, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.
“Harus belajar dari pengalaman di kota-kota besar, yang mana aksi premanisme rawan terjadi pada tempat-tempat keramaian seperti pasar dan tentunya sangat meresahkan masyarakat serta berdampak pada terganggunya kondisi kamtibmas,” lanjutnya.
“Silahkan laporkan kepada kami apabila terjadi gangguan kamtibmas ataupun tindak premanisme hingga kriminalitas, atau dapat juga melalui call center Pelayanan SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110,” pungkas Agus. (pm)










