Home / Uncategorized

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:29 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Senin (17/07/2023) Malam

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Curhat Konsumen Perwali Nomor 16 Tahun 2022, Kantong Plastik Dijadikan Bisnis "Ilegal Supermarket" di Kota Surabaya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Melaksanakan DDS Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla.

Uncategorized

Antisipasi rawan Kriminalitas, Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan Patroli malam Sasar Tempat Objek Vital

Artikel

RADO FC Binaan Polres Situbondo Juarai Turnamen Sepak Bola Erick Thohir Cup 2023

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Polres Probolinggo Tes Urine Sopir Jeep dan Bus Wisata