Home / Uncategorized

Senin, 14 Agustus 2023 - 17:11 WIB

Dengan sasaran pencari Kayu Alaban Personil Satbinmas berikan Himbauan dan sosialisasi tentang karhutla

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan bersosialisasi larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) sasaran kepada warga pencari Kayu Alaban dan Galam di kelurahan Bereng kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau Senin ( 14/08/2023).

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan pendekatan, Sambang, himbauan Maklumat Kapolda tentang larangan karhutla dan pemasangan spanduk/benner di sekitaran hutan dan lahan yang rawan terbakar.

Baca juga  Dibuka Resmi oleh Siti Nurul Chamidah, M.Pd., English Festive Day 2025, Tantang Ratusan Pelajar Nganjuk 'Challenge English' Melalui Yell dan English Performance

pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat pencari Kayu Alaban dan Galam dan jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan dan dampak nya lebih besar untuk kita semua.

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Perkuat Silaturahmi, Polres Nganjuk Bersama Forkopimcam Wilangan Gelar Kamtibmas di Desa Ngadipiro

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua tentunya masyarakat kab.pulpis. ( Lsr).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam di Wilkumnya Cipkon Kamtibmas Kondusif.

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran, Dorong Transparansi dan Efisiensi Keuangan Daerah

Artikel

Humas Polres Pulang Pisau Salurkan Bansos ke Warakawuri

Artikel

Polisi Kawal Ketat Kedatangan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Jember

Artikel

Polisi Datang Nenek Penjual Rempah yang Ditipu Pembeli Pakai Uang Mainan di Pamekasan Senyum Riang

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TNI TAHUN 2023

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas