Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:38 WIB

KP3 Minta Kapolri Evaluasi Jajarannya, Kasus Kecil Kohg Ditangani Mabes Polri

Jakarta, – Komite Pendukung Presisi Polri Abah AAU bersama Korwil Jawa Timur KP3 Achmad Fauzi SE dan Romadhon Jasn, menyoroti Bareskrim Polri yang lebih sibuk mengurusi kasus kecil seperti kasus Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan terkesan latah dan menjadi alat kepentingan tertentu bukannya penegakkan hukum.

“Kasus ini kan cukup ditangani oleh Polsek, bukan membela Rocky tapi polisi terkesan memberi panggung relawan yang tidak paham subtansi dan materi UU nya serta Presiden sendiri juga sudah menyatakan tidaj akan melaporkan Rocky bahkan dianggap persoalan sepele”, tuturnya di Jakarta, Senin, 14/8/23

Lebih lanjut Abah Ade juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi pada Kabareskrim Polri, dan juga Dir yang menangani karena diduga mengambil alih kasus kecil sementara masih banyak kasus yang lebih penting seperti Al- Zaytun. Dimana selain penistaan agama terdapat dugaan TPPU dan lain lain

Baca juga  Respon Cepat PAM Surya Sembada Tangani Kebocoran Pipa Utama 1000 mm di Kawasan MERR

“Kabareskrim yang baru harus mengedepankan kasus prioritas dan bukan jadi keset apalagi sekedar menyenangkan pejabat yg merangkap relawan, jangan memfasilitasi laporan-laporan untuk relawan yang cari panggung”, tuturnya.

Rocky Gerung diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebut Jokowi sebagai “pemimpin boneka” dan “pemimpin gila” dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan di YouTube pada 6 Agustus 2023.

Untuk diketahui, sejumlah relawan Presiden Joko Widodo melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran terhadap Presiden Jokowi hari ini, Senin, 31 Juli 2023. Sejumlah organisasi relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke polisi oleh sejumlah orang yang merasa tersinggung dengan pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga  Atlet Taekwondo Yonzeni 2 Mar Raih Medali Emas Kejuaraan Nasional Taekwondo Tahun 2025

Rocky Gerung diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebut Jokowi sebagai “pemimpin boneka” dan “pemimpin gila” dalam sebuah acara diskusi yang disiarkan di YouTube pada 6 Agustus 2023

Dengan demikian KP3 berharap Polri konsisten pada tugas pokoknya seperti Kabareskrim, penyidik dan direktorat yg harus nya bertugas menangani perkara perkara dan laporan yg prioritas.

Demi tegaknya supremasi masi hukum maka Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) meminta agar Kapolri mengevaluasi kinerja Anggotanya dan segera menyelesaikan kasus besar Seperti Al-Zaytun.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dewi Fortuna : Ingin Kembalikan Kejayaan Gaharu Indonesia di Mata Dunia

BERITA UTAMA

Melalui DDS, Bhabinkamtibmas Berikan Imbau Larangan Karhutla di Desa Binaan

Artikel

Polres Tegal Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Tahun Baru 2026, Wujud Ikhtiar Spiritual dan Kepedulian Sosial

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Gelar KRYD Polsek Maliku Perkecil Potensi Gangguan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo samabangi Pos Ronda Patroli keamanan Desa binaan dan Timbulkan Rasa menjaga keamanan.

Artikel

Komandan Pasmar 3 Terima Kunjungan Danrem 181/PVT

BERITA UTAMA

Dampingi Warga, Babinsa Koramil 14/Pejagoan Kawal Salurkan Bantuan Cadangan Pangan