Home / Uncategorized

Kamis, 17 Agustus 2023 - 04:27 WIB

Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

TargetNews.id
Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

TargetNews.id Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

Surabaya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Jawa Timur(Jatim) berencana melaksanakan sita serentak terhadap aset wajib pajak yang merupakan penunggak pajak pada akhir Agustus 2023.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur | (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo serta turut disaksikan Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin, dan Kepala Kanwil DJPJatim Ill Farid Bachtiar di Surabaya (Rabu, 16/8).

Pada kegiatan sita serentak ini, KPP di lingkungan Kanwil DJP Jatim |, lI, dan Ill akan melakukan penyitaan aset berupa motor, mobil, emas, komputer, tanah dan bangunan serta rekening wajib pajak dan/atau penanggung pajak.

Baca juga  Plh Danramil 08/Alian Hadir Secara Pribadi Rapat APBDes Krakal

“DJP Jatim terus berupaya maksimal dalam menghimpun penerimaan negara dengan tetap mengedepankan upaya persuasif kepada wajib pajak namun tidak kunjung melunasi utang pajaknya, sehingga dilakukan tindakan penagihan aktif,” tutur Sigit Danang Joyo.

Kegiatan penyitaan yaitu menyampaikan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, ini merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran, dan Surat Paksa, Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentangPenagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-189/PMK.03/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan NomorPMK-6 1/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah
Pajakyang Masih Harus Dibayar.

Baca juga  Kerjasama Ketua KAKI Jatim & Kapolsek Nambangan Kenjeran Dalam Menegakkan Keadilan dan Kebenaran

Edukasi kepada Wajib Pajak melalui penyuluhan aktif baik secara langsung/luring ataudaring /online terus menerus dilaksanakan KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jatim |, Ill, dan Ill agar kepatuhan sukarela wajib pajak semakin meningkat. Tindakan penagihan aktif seperti sita merupakan salah satu upaya terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif telah dilaksanakan terhadap wajib pajak yang merupakan penunggak pajak.

Dapatkan informasi terbaru seputar perpajakan melalui aman www.pajak.go.id.

TargetNews.id
Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Cinta Petani Dengan Pemanfaatan dan Stabilitas Melalui PKPN

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Menteng Duduk bersama Para Ketua RT Bahas Kamtibmas Jelang Pemilu

Uncategorized

Koramil 09/Kutowinangun Datangi Mapolsek Kutowinangun, Beri Kejutan

BERITA UTAMA

PELATIHAN TUNAS 3 & MUSDA TUNAS INDONESIA RAYA DIHADIRI KETUA GERINDRA KALBAR H.YULIANSYAH,SE DAN KETUA DPP TIDAR

BERITA UTAMA

Polres Gresik Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78 dengan Lomba Push Bike untuk Anak

BERITA UTAMA

DPP KAMPUD Kembali Adukan Dugaan Korupsi RSUD H. Abdul Moeloek TA. 2022 Ke Kejati Lampung

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma Raih Kenaikan Tingkat Beladiri Tangan Kosong (Betako) Merpati Putih