Home / Uncategorized

Kamis, 17 Agustus 2023 - 04:27 WIB

Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

TargetNews.id
Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

TargetNews.id Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

Surabaya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Jawa Timur(Jatim) berencana melaksanakan sita serentak terhadap aset wajib pajak yang merupakan penunggak pajak pada akhir Agustus 2023.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur | (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo serta turut disaksikan Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin, dan Kepala Kanwil DJPJatim Ill Farid Bachtiar di Surabaya (Rabu, 16/8).

Pada kegiatan sita serentak ini, KPP di lingkungan Kanwil DJP Jatim |, lI, dan Ill akan melakukan penyitaan aset berupa motor, mobil, emas, komputer, tanah dan bangunan serta rekening wajib pajak dan/atau penanggung pajak.

Baca juga  Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

“DJP Jatim terus berupaya maksimal dalam menghimpun penerimaan negara dengan tetap mengedepankan upaya persuasif kepada wajib pajak namun tidak kunjung melunasi utang pajaknya, sehingga dilakukan tindakan penagihan aktif,” tutur Sigit Danang Joyo.

Kegiatan penyitaan yaitu menyampaikan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, ini merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran, dan Surat Paksa, Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentangPenagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-189/PMK.03/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan NomorPMK-6 1/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah
Pajakyang Masih Harus Dibayar.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Edukasi kepada Wajib Pajak melalui penyuluhan aktif baik secara langsung/luring ataudaring /online terus menerus dilaksanakan KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jatim |, Ill, dan Ill agar kepatuhan sukarela wajib pajak semakin meningkat. Tindakan penagihan aktif seperti sita merupakan salah satu upaya terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif telah dilaksanakan terhadap wajib pajak yang merupakan penunggak pajak.

Dapatkan informasi terbaru seputar perpajakan melalui aman www.pajak.go.id.

TargetNews.id
Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Artikel

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Datangi Masyarakat dan Ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas Itulah Yang di Sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta