Home / Uncategorized

Kamis, 17 Agustus 2023 - 04:27 WIB

Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

TargetNews.id
Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

TargetNews.id Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

Surabaya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Jawa Timur(Jatim) berencana melaksanakan sita serentak terhadap aset wajib pajak yang merupakan penunggak pajak pada akhir Agustus 2023.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur | (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo serta turut disaksikan Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin, dan Kepala Kanwil DJPJatim Ill Farid Bachtiar di Surabaya (Rabu, 16/8).

Pada kegiatan sita serentak ini, KPP di lingkungan Kanwil DJP Jatim |, lI, dan Ill akan melakukan penyitaan aset berupa motor, mobil, emas, komputer, tanah dan bangunan serta rekening wajib pajak dan/atau penanggung pajak.

Baca juga  BERIKAN PENLING TERTIB BERLALU LINTAS, PERSONEL SATLANTAS POLRES PULANG PISAU

“DJP Jatim terus berupaya maksimal dalam menghimpun penerimaan negara dengan tetap mengedepankan upaya persuasif kepada wajib pajak namun tidak kunjung melunasi utang pajaknya, sehingga dilakukan tindakan penagihan aktif,” tutur Sigit Danang Joyo.

Kegiatan penyitaan yaitu menyampaikan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, ini merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat Teguran, dan Surat Paksa, Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentangPenagihan Pajak dengan Surat Paksa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-189/PMK.03/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan NomorPMK-6 1/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah
Pajakyang Masih Harus Dibayar.

Baca juga  Personel Sat Samapta melakukan patroli Dialogis dan sampaikan himbauan kamtibmas

Edukasi kepada Wajib Pajak melalui penyuluhan aktif baik secara langsung/luring ataudaring /online terus menerus dilaksanakan KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jatim |, Ill, dan Ill agar kepatuhan sukarela wajib pajak semakin meningkat. Tindakan penagihan aktif seperti sita merupakan salah satu upaya terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif telah dilaksanakan terhadap wajib pajak yang merupakan penunggak pajak.

Dapatkan informasi terbaru seputar perpajakan melalui aman www.pajak.go.id.

TargetNews.id
Pajak Jatim Siap Laksanakan Sita Serentak Aset Penunggak Pajak

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Turun Ke Sawah, Babinsa Bendungan Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Petani Tanam Padi

BERITA UTAMA

Anggota Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Silaturahmi dengan Warga

Artikel

TNI, Perangkat Desa dan Masyarakat Banua Lawas Laksanakan Gotong Royong Bersama

Artikel

Kenaikan Pangkat Ipda Sutrisno: Pengakuan Terhadap Kerja Keras dan Dedikasi

Uncategorized

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Keterbukaan Informasi Menang, Mahkamah Agung Tegaskan Kewajiban Badan Publik

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Gelar Penling

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.