Home / Uncategorized

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:21 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu (29/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Cegah Aksi Balap Liar Saat Ramadhan, Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli Ngabuburit

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  ASAH KEMAMPUAN DALAM BIDANG OPSRAT

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BPN Kota Batu Serahkan Sertifikat Tahap Pertama, 200 Bidang Desa Pesanggrahan

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Uncategorized

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

MARINE ECO PARK MENJADI SAKSI PUNCAK RANGKAIAN PERINGATAN HUT BRIGIF 4 MARINIR/BS

Artikel

Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI Laksanakan Urikes Berkala.

Uncategorized

Satlantas Polresta Palangka Raya Terus Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

Artikel

Dugaan Pelaku Korupsi di Kalbar Diusut Tuntas Kasusnya