Home / Uncategorized

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:03 WIB

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Minggu (20/8/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Danramil 05/Sleman Bacakan Amanat Bupati Sleman

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-66 Kodam XII/Tanjungpura.

Artikel

Ketua KAKI Jatim Desak Kapolda Nanang Avianto Proses Hukum Kapolres Tuban Jangan Hanya Dicopot

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Desa Binaan

Artikel

UPACARA HUT KE-79 TNI AU DI SESKOAU: REFLEKSI PENGABDIAN DAN SEMANGAT KEBANGSAAN

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Penyuluhan Kesehatan Penyakit Degeneratif

Artikel

Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Laksanakan Patroli Sambang Dan Monitoring Khamtibmas Di Pasar Kahayan