Home / Uncategorized

Senin, 21 Agustus 2023 - 17:26 WIB

Kapolres Pulang Pisau Bersama Tim Siaga Karhutla Berjibaku Padamkan Api

 

Pulang Pisau – Tim Siaga Karhutla Polres Pulang Pisau yang dipimpin Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar tak meluas lebih banyak lagi.

Lokasi yang kering karena tidak sudah tidak ada turun hujan menyebabkan api mudah menjalar terbakar ditambah lagi semak belukar membuat para petugas gabungan berjibaku dengan kobaran api dan kepulan asap yang masih tebal di kawasan Desa Gohong Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Senin (21/08/2023) Siang.

Baca juga  Memupuk Semangat Untuk Bangkit, Pangkalan Korps Marinir Sorong Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 116

Kapolres Pulang Pisau menjelaskan mendapat laporan dari masyarakat adanya kebakaran lahan diwilayah Desa Gohong Kec. Kahayan Hilir dirinya Bersama tim siaga karhutla langsung turun kelokasi memadamkan amukan si jago merah yang melahap semak belukar.

Tingginya cuaca panas dan angin sangat kencang serta semak belukar yang kering mudah terbakar mempengaruhi pemadaman sehingga peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan sangat tinggi.

“Kita pantang menyerah dalam upaya pemadaman api dan mengerahkan sarpras penangulangan karhutla yang dimiliki dan dibantu dari BPBD Kab. Pulang Pisau,” ungkap Kapolres.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, untuk tidak ada lagi membuka lahan dan kebun dengan cara membakar. Hal ini mengingat musim kemarau dan cuaca panas yang ekstrem. Jika membakar hutan pastinya api akan mudah membesar dan meluas, sehingga tidak dapat terkendali,” tegasnya.

Selain itu juga, tingginya sanksi hukum bagi warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan yakni sepuluh tahun penjara dengan denda 10 miliar. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan saat Malam Hari, Polresta Palangka Raya Cek Keamanan Tahanan Mako

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sruweng Laksanakan PAM Giat Ujian Seleksi Calon Perangkat Desa Tanggeran

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Uncategorized

Polres Brebes Terima Tim Supervisi SPN Polda Jateng, Cek Siswa Latja

Artikel

Polres Jember Bongkar Jaringan Narkotika Antar Pulau, 885 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi Disita