Home / Uncategorized

Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:35 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Pendidikan Demi Wujudkan ZoSS

 

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada kawasan pendidikan seperti yakni sekolah yang berbatasan dengan jalan raya di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (22/8/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh puluhan personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para Perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

Baca juga  Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Bidang DATUN Antara Kejati Jatim dan PT Petrokimia Gresik 

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan, mulai dari aturan kecepatan, parkir, menyalip dan lain sebagainya.

“Pada kawasan ZoSS, para pengendara maupun pengguna jalan lainnya wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang akan menyeberangi jalan,” jelasnya.

Baca juga  Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya beberapa aturan tersebut wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Berikan Himbauan Larangan Mencari Ikan Dengan Menggunakan Bahan Bahan Berbahaya Anggota Satpolairud Sambangi Nelayan Tradisional

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam dilingkungan Obyek Vital

Artikel

Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Uncategorized

Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga, sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan