Home / Uncategorized

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:49 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Rabu (23/08/2023) siang

Baca juga  Malaysia Perkuat Pengawasan, di Perbatasan Sarawak-Tebedu, Fungsi Pemeriksaan Dialihkan ke Badan Kontrol dan Perlindungan Perbatasan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok, Bebas Dari Kepentingan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Polsek Maliku Cegah Terjadinya Potensi Gangguan Kamtibmas dengan Melaksanakan Kryd.

Artikel

Minimarket Indomaret di Pageruyung Kendal Bobol, Rugi Belasan Juta

Uncategorized

Upaya Pencegahan Karhutla Satbinmas Polres Pulang Pisau, Aktif Berikan Sosialisasi Dan Himbauan.

BERITA UTAMA

RESMINYA SOFT LAUNCHING MAL PELAYANANA PUBLIK (PPP) DI KAB.ACEH TENGAH.

Artikel

Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara

Artikel

Komandan Pasmar 2 Tebar Benih Ikan Di Kolam Ketahanan Pangan Pasmar 2

Artikel

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Giat Penling dan Penluh