Home / Uncategorized

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:49 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Rabu (23/08/2023) siang

Baca juga  Dalam Menyambut HUT Ke 79 Warga Setro Baru Utara XI Adakan Basar,Jalan Sehat dan Senam

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Petugas Patroli Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pengrusakan Balaidesa Terjan Tidak Bisa Di Tahan Berikut Penjelasan Polres Rembang

Artikel

Personel Kodim 1009/Tla Hadiri Kegiatan Musyawarah Dalam Rangka Menyusun Rencana Pembangunan Desa

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Uncategorized

Jaga Kamtibmas, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pasar Besar

BERITA UTAMA

Gunakan Arco Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Angkut Adukan Semen untuk Pengerjaan Rabat Beton

Uncategorized

Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya Terus Tingkatkan Patroli Kamtibmas

Artikel

Kasat Lantas Polres Ngawi Bersinergi dengan Awak Media

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial di Wilkumnya