Home / Uncategorized

Kamis, 24 Agustus 2023 - 20:27 WIB

Pemadaman dilokasi Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku, Tim Patroli Terpadu Cek Ketersediaan Air

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama dengan personel Koramil 1011-13 Pandih Batu dan Masyarakat peduli api (MPA) desa Sidodadi, melaksanakan pengecekan lokasi sumber air dalam rangka pemadaman apabila terjadinya karhutla, Kamis (28/08/2023) Pagi

pelaksanaan pengecekan lokasi sumber air dilaksanakan dalam upaya pemetaan lokasi dimana tim patroli terpadu mengetahui jarak dan ketersediaan air apabila terjadinya karhutla, dalam pelaksanaannya dilakukan pengukuran kedalaman air

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Pengunjung Wisata Kum Kum Jaga Keselamatan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, karhutla menjadi atensi penting yang harus mendapat perhatian khusus, sebelum terjadi kami fokus melaksanakan upaya pencegahan seperti penyampaian himbuan larangan karhutla serta melakukan pengecekan sarpras dan ketersediaan air di wilayah rawan karhutla.

Baca juga  Bripka Herry Wahyu Ajak Masyarakat Tidak buang Sampah Kesungai

“Patroli pada daerah rawan karhutla sangat memberikan dampak positif dalam upaya meminimalisir terjadinya karhutla kami juga rutin menyampaikan sosialisasi larangan Karhutla kepada warga masyarakat,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Iptu Rofik Hidayat Jabat Kapolsek Ketanggungan. Ini Pesan Kapolres Brebes Saat Pimpin Sertijab

Artikel

Kapolda Kepri Didampingi Kapolresta Barelang Berikan Tiket Gratis Mudik Di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Kota Batam

Artikel

Pengelola Penginapan Wajib Laporkan, Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Disela Sela Patroli Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Kepada Nelayan Tradisional

Uncategorized

Rumah Dinas Bupati Tegal Seni Budaya Kuda Lumping

BERITA UTAMA

Kasus Premanisme di Cafe, Edelweis Mulai Disidangkan di PN Bangil, Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Artikel

Dua Pencuri Kabel Telkom Di Hukum 8 Bulan Penjara