Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:45 WIB

Jumpai Daerah Rawan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Personel Patroli Terpadu Cek Ketersediaan Air.

 

Polres Pulang Pisau – sebagai langkah antisipasi terjadinya karhutla, Personel Poslap 31 diwilkum Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan patroli di daerah rawan karhutla dan mengecek ketersediaan air yang dapat digunakan apabila terjadi karhutla, Jumat (25/08/2023) Pagi.

kegiatan ini merupakan langkah penanggulangan apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tujuan pengecekan ini untuk memastikan ketersediaan air dalam kondisi cukup dan dapat digunakan

Baca juga  Kejar Target, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Pembangunan Jalan 1030 Meter

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, ketersediaan air sangat menentukan dalam langkah pemadaman apabila terjadi karhutla, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan segera karena akses air didapat dengan mudah pada titik rawan karhutla

Baca juga  Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Dialogis dengan Security, PT. Naga Buana Berikan Himbauan Kamtibmas.

“Menjelang memasuki musim kemarau ini akan dimasifkan kembali sosialisasi akan bahaya karhutla kepada seluruh lapisan warga masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Menyambut HUT Kemerdekaan Ke 79  Warga Setro Baru Utara XI Syukuran Bersama

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Penetapan RKPDesa Tahun 2024 Desa Kuwaru

Uncategorized

Briptu Wahyudinor Berikan sosialisasi Pelayanan publik Kepada Warganya

Artikel

Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Wilkum Polsek Maliku,

Uncategorized

Lewat Motor Bajaka Presisi, Polsek Rakumpit Terus Tumbuhkan Minat Baca

Artikel

Sosial Media PTPN I Regional 5 Toreh Prestasi di Ajang IDMA 2024

Uncategorized

Rutin lakukan Patroli Dialogis dan berikan himbauan kamtibmas supaya sitkamtibmas tetap kondusif

Artikel

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal