Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 22:57 WIB

Ratusan anggota & Buruh TKBM kubu raya mengecam dan meminta Bupati kubu raya mencabut surat yang di tujukan pelaku usaha

Ratusan anggota & Buruh TKBM kubu raya mengecam dan meminta Bupati kubu raya mencabut surat yang di tujukan pelaku usaha

Ratusan anggota & Buruh TKBM kubu raya mengecam dan meminta Bupati kubu raya mencabut surat yang di tujukan pelaku usaha

Kubu Raya-TargetNews.id Surat Pemberitahuan Bupati Kubu Raya (KKR) Muda Mahendrawan No.518/1821/DKUKMPP-B/2023 tanggal 23 Agustus 2023 yang ditujukan kepada pelaku usaha pengguna jasa bongkar muat di KKR mendapat protes keras dari ratusan anggota & buruh jasa bongkar muat Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu Raya.

” Ratusan anggota & buruh TKKBM Kubu Raya minta Bupati KKR mencabut kembali Surat Pemberitahuan dengan No : 518/1821/DKUKMPP-B/2023 tersebut karena di anggap merugikan Koperasi TKKBM dan buruhnya” , ujar Sekretaris Koperasi Jasa Bongkar Muat TKKBM Kubu Raya Benni Januarrdi atau lebih dikenal dengan sapaan Beben, Jumat (25/08/2023) di kantornya Sungai Raya KKR.

Sebagaimana diketahui dalam Surat Edaran Pemberitahuan Bupati KKR pada poin nomor 3 disebutkan : Pelaku usaha pengguna jasa bongkar muat ( Perusahaan pemilik barang/pemilik gudang) di wajibkan membuat perjanjian kerja sama hanya koperasi yang telah memiliki perizinan yang lengkap, dalam hal ini koperasi jasa Mitra Jaya Perkasa (MJP).

Pada poin nomor 3 inilah mendapat protes keras dari ratusan anggota dan buruh koperasi jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Kubu Raya.

” Sebab koperasi kami memiliki ijin yang lengkap dan sudah ada nomor NIK atau nomor induk koperasinya langsung dari kementerian koperasi” ungkap Beben.

Baca juga  Hati-Hati Kenalan Online!!! Cewek Cantik di Lamongan Ternyata Bawa Kabur Yamaha NMax 

” Seharusnya bupati menanyakan dulu ke bawahannya dinas koperasi Kubu Raya dan Provinsi Kalbar, tentang kelengkapan ijin atau legalitas koperasi kami jasa bongkar muat TKKBM. Mengapa satu koperasi saja yang direkomendasi, kami TKKBM sudah lama bergelut kegiatan jasa bongkar muat ini dan ijinnya lengkap”, pungkas Beben.

“Kami mewakili ratusan buruh minta agar bupati mencabut surat pemberitahuan tersebut. Kami menduga ada intervensi dan berbau politik atas keluarnya surat tersebut”, ungkap Beben.

Ketua DAD Kota Pontianak Alexsandra Djaoeng SH ketika diminta komentarnya mengatakan ” Seharusnya kebijakan bupati bukan terkesan diskriminasi dan mamatikan koperasi TKBM, tapi harusnya melakukan pembinaan terhadap semua koperasi yang ada di wilayah Kubu Raya”, ungkapnya.

” Fungsi sebagai pembina wilayah sepertinya sarat dengan kepentingan yang akhirnya menimbulkan konflik antar pengusaha yang tidak pernah selesai”, jelas Alex.

Alex mengatakan sebagai kepala daerah yang sudah tahu seringkali ada keributan pada kegiatan jasa bongkar muat TKBM Sungai Raya, seharusnya tidak boleh keluar pemberitahuan yang sarat keberpihakan. “Ya seharusnya bupati mencari akar masalahnya. Bukan menghilangan mata pencaharian buruh yang nota bene warga di KKR”, papar Alex.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

” Kalau ada mengatakan di kepengurusan TKBM MJP penasehatnya ada orang dewan, maka jangan heran kalau ada yang menilai surat bupati tersebut berbau politis” ungkap Alex.

“Saya berharap surat edaran pemberitahuan bupati KKR No. 518/1821/DKUKMPP-B/2023 tgl 23 Agustus 2023 tersebut dapat ditinjau ulang atau di cabut”, ungkap Alex.

Ketua DPW Lafi/Ilfa Dharma ketika diminta tanggapannya soal surat bupati Muda Mahendrawan dia menilai perlu dikaji ulang. ” Surat tersebut belum jelas kepastiannya seperti apa”, ungkapnya.

Kalau bupati merekomendasi hanya MJP , maka itu sepihak. “Dulu kan pernah juga dengan bunyi surat yang sama bupati merekomendasi TKBM, sekarang kok tak diakui”, ungkap Dharma.

Menurut Dharma, bupati harus bijak dalam mengeluarkan surat. Paling tidak bisa membuat pekerja merasa aman dengan periuknya, otomatis pelaku usaha juga merasa aman tanpa ada gangguan ribut ribut dalam pengiriman barang” , jelasnya.

Dharma memberi saran kalau bisa pemerintah mendorong agar kedua kubu bisa berkolaborasi dalam kegiatan bongkar muat. “Kalau ribut terus bagaimana kami bisa tenang dalam pengiriman barang”, bebernya.*(reni)

Ratusan anggota & Buruh TKBM kubu raya mengecam dan meminta Bupati kubu raya mencabut surat yang di tujukan pelaku usaha

Share :

Baca Juga

Artikel

Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Desa Garung, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Pengamanan dan Pengaturan Lalu Linta

Artikel

Di anggap Remeh Sampah Bertumpukan di kecamatan Burneh enggan di Perhatikan Oleh dinas Terkait

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi larangan membakar hutan

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Pantau Kesehatan Personel, Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pemeriksaan Rutin

Artikel

Heboh Pria Di Sampang, Meninggal Dunia Di Dalam Rumah Terkunci Hingga Menimbulkan Bau Busuk Menyengat

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.