Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:38 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (25/08/2023) siang.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Kabag Log Polresta Palangka Raya Ingatkan Kepedulian Antar Personel dan Mako

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Jelang HUT Ke-24, Pasmar 2 Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Uncategorized

Polsek Maliku Aktif Melaksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkumnya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam DDSnya

Artikel

Koramil 1612-08/Macang Pacar Kawal Ketat Turnamen Olahraga HUT RI ke-79 di Desa Bari

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Sambangi RA Al Muslimun Nurul Islam Palangka Raya, ini Pesannya