Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:38 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (25/08/2023) siang.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Terus sosialisasi dan berikan himbauan tentang KARHUTLA personil Satbinmas sambangi komunitas pemulung.

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Mantan Kadindik Jatim Dan Mantan Kepsek SMK Baiturrohmah Wringin Anom Mulai Diadili Dalam Perkara Dugaan Korupsi

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Jabiren Raya laksanakan Patroli Malam

Artikel

Wartawan Tidak Bisa Dijerat UU ITE, Ini Penjelasan Pengacara Kondang Acong Latif!

Artikel

Anugerah TIMES Indonesia 2024, Mantan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono Raih Man of The Year Malang Raya

Artikel

Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2024 di Kendal: Fokus Keselamatan Lalu Lintas di Perlintasan Kereta Api

Artikel

Pimpin Patroli Skala Besar, Kapolres Tulungagung Sahur Bersama dan Safari Subuh di Kalidawir