Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 20:38 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jumat (25/08/2023) siang.

Baca juga  Kasad : Jaga Kehormatan TNI AD, Darmabaktikan Kemampuanmu Untuk Bangsa dan Negara

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Kunjungan Presidium FPII Didampingi Dewas DPI Ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

BENTUK PERHATIAN DAN KEPEDULIAN, KASAL DIDAMPINGI DANKORMAR LAKSANAKAN KETAHANAN PANGAN

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Dorong Optimalisasi Pamapta demi Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

BERITA UTAMA

Tingkatkan Imun Personel Hadapi Musim Kemarau, Sidokkes Polres Pulang Pisau Berikan Vitamin

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam adengan Sasaran Pemukiman dan Pertokoan

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.

Uncategorized

Ini Upaya Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau Berikan Edukasi Larangan Karhutla