Home / Uncategorized

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:55 WIB

HIMBAUAN DAN SOSIALISASI TERKAIT TPPO TERUS DITINGKATKAN MELALUI BHABINKAMTIBMAS

 

Polres Pulang Pisau – Babhinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Karya Bersama Kecamatan Pandih Batu Madang Kabupaten Pulang Pisau.

Babhinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa binaanya tentang (TTPO) yang bertempat di Desa Karya Bersama Kecamatan Pandih Batu Madang Kabupaten Pulang Pisau, senin 28 agustus 2023. Pagi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran untuk terus lakukan himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) dan pesan – pesan kamtibmas.

Baca juga  Puslitbang Lakukan Evaluasi Mutu Sarana Dan Prasarana Polri Untuk Pengamanan Objek Vital Dalam Rangka Pemilu 2024 Di Polda Kalbar Beserta Polres Dan Jajaran

“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.

Baca juga  Bripka Andi Lakukan Pengecekan Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Fery

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan asal memilih agen atau perusahaan yg ilegal cermat lah apa ikan ingin bekerja di luar negeri dengan memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan agar terjamin payung hukumnya, dan apabila menemukan hal yang tidak benar segera lapor ke pllsek terdekat atau menghubungi layanan operator Call Center (021) 110 menerima laporan aduan masyarakat 24 jam, Pungkas Kasat Binmas

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komsos Babinsa Wringinanom Guna Maksimalkan Perawatan Bunga Hias di Stand Binaan

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

ENAM WARGA BINAAN RUTAN KELAS II B SUMENEP DINYATAKAN BEBAS DAN MENGHIRUP UDARA SEGAR SERTA BACAKAN SHOLAWAT NABI

BERITA UTAMA

Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Pamekasan bagi- bagi 150 sembako

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Patroli Jam rawan di malam hari

BERITA UTAMA

Personil Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi di Wilkum Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Stop!!! Karhutla Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud