Home / Uncategorized

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:55 WIB

HIMBAUAN DAN SOSIALISASI TERKAIT TPPO TERUS DITINGKATKAN MELALUI BHABINKAMTIBMAS

 

Polres Pulang Pisau – Babhinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Desa Karya Bersama Kecamatan Pandih Batu Madang Kabupaten Pulang Pisau.

Babhinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa binaanya tentang (TTPO) yang bertempat di Desa Karya Bersama Kecamatan Pandih Batu Madang Kabupaten Pulang Pisau, senin 28 agustus 2023. Pagi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran untuk terus lakukan himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) dan pesan – pesan kamtibmas.

Baca juga  Personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling.

“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri jangan asal memilih agen atau perusahaan yg ilegal cermat lah apa ikan ingin bekerja di luar negeri dengan memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan agar terjamin payung hukumnya, dan apabila menemukan hal yang tidak benar segera lapor ke pllsek terdekat atau menghubungi layanan operator Call Center (021) 110 menerima laporan aduan masyarakat 24 jam, Pungkas Kasat Binmas

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

DITINGGAL KE TIGA ANAKNYA MEMOTIFASI ECI MENJUARAI LOMBA NANGIS DI AREA WISATA PURBAWAHANA

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reok Berbagi Semangat Panen Padi di Desa Nggalak, Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Ketahanan Pangan

Uncategorized

Tetap Bersinergi melaksanakan patroli daerah Rawan Kebakaran di wilayah Kec. Pandih Batu

Uncategorized

Kasdim Sampang Bersama Aba Idi dan Aba Ab Resmikan Destinasi Wisata Baru Sawah Padi-Padi Kecamatan Jrengik

Artikel

Cepat Tanggap, IPTU Rusman Pimpin Penanganan Genangan Air yang Ganggu Lalin di Jembatan Layang Penda Barania

Uncategorized

Danrem Wijayakusuma Irup Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Pemkab Banyumas