ENAM WARGA BINAAN RUTAN KELAS II B SUMENEP DINYATAKAN BEBAS DAN MENGHIRUP UDARA SEGAR SERTA BACAKAN SHOLAWAT NABI

Targetnews.id || Sumenep || Dari raut wajah bahagia terpampang dari warga binaan yang dinyatakan bebas pada kamis (9/3/2023). Keenam warga binaan tersebut berhak mendapatkan hak yakni asimilasi di rumah dan Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani pembinaan di Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim.

Dari keenam warga binaan tersebut yang menerima asimilasi di rumah sebanyak 4 orang dan sisanya mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) serta menjalani pidana secara murni. Sebagai ujud rasa syukur keenam warga binaan tersebut membacakan sholawat nabi muhammad saw sebelum keluar dari Rutan.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Tengah Cek Kesiapan Sumber Air dan Peralatan Bentuk Kesiap Siagaan Hadapi Karhutla.

Ia menyebut sepanjang 2023 Rutan kelas II B sumenep sudah memberikan hak-hak integrasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari berbagai macam perkara pidana.

Baca juga  Perang keluarga ahli waris cita rasa merasa tidak puas. Dan akan mengajukan perlawanan hukum baca selengkapnya 👇👇

“Jadi setiap wbp yang mau bebas wajib membacakan sholawat terlebih dahulu, harapannya mereka keluar dari sini dapat syafaat rasulullah” terang Karutan sumenep, Ridwan susilo.

YSN

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Kalteng jelaskan larangan adanya pungli.

BERITA UTAMA

Kasatahti Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bripka Arif Sabana Giatkan Patroli DDS

Artikel

Henry Yosodiningrat Bertemu Dengan Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Untuk Meminta Klarifikasi Terkait Ucapannya

BERITA UTAMA

Ada apa JCW Jatim Gruduk Kantor Gubernur Jatim

BERITA UTAMA

Djonli ST MT : Pengendalian Harus Penting untuk Prioritaskan Masyarakat Kecil

Artikel

DANYONBEKPAL TATAP MUKA DAN SILATURAHMI BERSAMA JALASENASTRI