ENAM WARGA BINAAN RUTAN KELAS II B SUMENEP DINYATAKAN BEBAS DAN MENGHIRUP UDARA SEGAR SERTA BACAKAN SHOLAWAT NABI

Targetnews.id || Sumenep || Dari raut wajah bahagia terpampang dari warga binaan yang dinyatakan bebas pada kamis (9/3/2023). Keenam warga binaan tersebut berhak mendapatkan hak yakni asimilasi di rumah dan Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani pembinaan di Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim.

Dari keenam warga binaan tersebut yang menerima asimilasi di rumah sebanyak 4 orang dan sisanya mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) serta menjalani pidana secara murni. Sebagai ujud rasa syukur keenam warga binaan tersebut membacakan sholawat nabi muhammad saw sebelum keluar dari Rutan.

Baca juga  Danpuslatdiksarmil Tutup Pendidikan Siswa Diktukba TNI AL Angkatan LIV TA 2023

Ia menyebut sepanjang 2023 Rutan kelas II B sumenep sudah memberikan hak-hak integrasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari berbagai macam perkara pidana.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya Sosialisasikan Layanan Call Center 110

“Jadi setiap wbp yang mau bebas wajib membacakan sholawat terlebih dahulu, harapannya mereka keluar dari sini dapat syafaat rasulullah” terang Karutan sumenep, Ridwan susilo.

YSN

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ning Lia Gaungkan Semangat Merawat Mangrove demi Masa Depan Pesisir

Artikel

Turut Bagikan Beras Personel Kodim 1009/Tla Pastikan Penyaluran Bantuan CPB Tepat Sasaran

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI PELEPASAN TAKBIR KELILING BERSAMA PHBI DAN PEMDA KABUPATEN SORONG

BERITA UTAMA

Wakapolri Tinjau Pascabencana di Tapanuli Tengah, Fokus Pembukaan Akses dan Bantuan Kemanusiaan

Artikel

Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Komsos

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara yang tidak pakai Helm SNI

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang