ENAM WARGA BINAAN RUTAN KELAS II B SUMENEP DINYATAKAN BEBAS DAN MENGHIRUP UDARA SEGAR SERTA BACAKAN SHOLAWAT NABI

Targetnews.id || Sumenep || Dari raut wajah bahagia terpampang dari warga binaan yang dinyatakan bebas pada kamis (9/3/2023). Keenam warga binaan tersebut berhak mendapatkan hak yakni asimilasi di rumah dan Cuti Bersyarat (CB) setelah menjalani pembinaan di Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim.

Dari keenam warga binaan tersebut yang menerima asimilasi di rumah sebanyak 4 orang dan sisanya mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) serta menjalani pidana secara murni. Sebagai ujud rasa syukur keenam warga binaan tersebut membacakan sholawat nabi muhammad saw sebelum keluar dari Rutan.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Ia menyebut sepanjang 2023 Rutan kelas II B sumenep sudah memberikan hak-hak integrasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari berbagai macam perkara pidana.

Baca juga  Jelang Pemilu 2024 Polres Malang Siagakan Personel di Kantor KPU

“Jadi setiap wbp yang mau bebas wajib membacakan sholawat terlebih dahulu, harapannya mereka keluar dari sini dapat syafaat rasulullah” terang Karutan sumenep, Ridwan susilo.

YSN

Share :

Baca Juga

Artikel

Mayjen TNI Rudy Saladin Fokus ke Jaringan Irigasi Tersier

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

BUNTUT DARI PENGHENTIAN PENYELIDIKAN TERKAIT KASUS PENGENIYAAN OLEH PENYIDIK,BERUJUNG KE ULAH TKP.

BERITA UTAMA

Batalyon Kapa 2 Marinir Adakan Pembuatan Sim TNI Kolektif

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Hadiri Pembukaaan RAT KPRI Mardi Santoso 2022