Home / Uncategorized

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:50 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (29/08/2023) siang.

Baca juga  Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Pasuruan Melaksanakan Pengamanan Pertandingan Liga 3 PSSI Jatim

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menunggu tindak lanjut APH Bangka Belitung terhadap Mafia minyak seperti “BENTO”

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Kanit Sabhara Sampaikan Ajakan Stop Sebar Berita Hoax Sembari Sambang Warga

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas, Satpolairud Polres Pulang Pisau Lakukan Gatur Di Dermaga Feri

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Hilir Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Artikel

Polsek Maliku Patroli Malam di Lingkungan Sekolah Kecamatan Maliku

Artikel

Panglima TNI Hadiri Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional

Uncategorized

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Terkait Larangan Menggunakan Bahan Berbahaya Saat Mencari Ikan