Home / Uncategorized

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:45 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa (29/08/2023) siang

Baca juga  Foto, Wakapolri dan PJU Polri Laksanakan Salat Ied di Lapangan Bhayangkara

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  1.065 Aset BMD Brebes Tersertifikasi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

Artikel

Kodim 0819 Pasuruan Laksanakan Pengecekan Kendaraan Dinas di Koramil Jajaran

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

DPC PDI Perjuangan, Sudah Buka Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu

Artikel

Pastikan Perjalanan Mudik Aman, Polres Ponorogo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Sopir

Uncategorized

Rutin Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Artikel

BABINSA POSRAMIL FAWI ANJANGSANA KE RUMAH TOKOH AGAMA

Artikel

Satgas Yonif 611/Awl Kembali Lakukan Kegiatan Sosial Pembagian Logistik Ke Masyarakat Mimika