Home / Uncategorized

Rabu, 30 Agustus 2023 - 05:29 WIB

Satsamapta Polresta Palangka Raya bersama Tim Gabungan Tertibkan Pelajar yang Bolos Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus bersinergi bersama instansi pemerintahan guna menjaga situasi kamtibmas serta ketentraman dan ketertiban pada wilayah hukumnya.

Salah satunya diwujudkan dengan patroli gabungan yang dilakukan oleh Satsamapta bersama Satpol PP Kota dan Kodim 1016/Plk, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo saat ditemui pada markas komandonya, Selasa (29/8/2023) pagi.

“Pada hari Senin (28/8/2023) kemarin, personel Satsamapta turut melaksanakan patroli gabungan bersama Satpol PP Kota dan Kodim 1016/Plk, yang bertujuan untuk menertibkan para pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran tanpa izin jelas,” ungkap Kasatsamapta.

Baca juga  Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Binaan

“Sebagai tindak lanjut dan menegakkan SK Walikota Palangka Raya tentang Pembentukan Tim Terpadu Penindakan Atas Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang selaras dengan tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas,” lanjutnya.

AKP Gatoot menerangkan, pada hari tersebut patroli gabungan pun bergerak mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB pada beberapa kawasan di wilayah Kota Palangka Raya yang berpotensi menjadi tujuan para pelajar ketika bolos sekolah.

“Dari hasil kegiatan patroli gabungan kemarin, sebanyak 14 pelajar ditemukan berada di tempat-tempat umum tanpa seijin dari pejabat yang berwenang di sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung,” terangnya.

“Kemudian para pelajar itu pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya untuk didata serta diberikan pembinaan dan edukasi, sembari juga memberitahukan hal tersebut kepada pihak sekolah yang bersangkutan,” lanjutnya.

Baca juga  Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim Serentak Lakukan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Hakordia 2024

Sebagai efek pembelajaran, para pelajar yang terjaring oleh patroli gabungan pun diarahkan untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan kembali melakukan hal tersebut, yang kemudian diserahkan kepada tanggung jawab pihak sekolah masing-masing.

“Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap para pelajar demi melindungi dan menjauhkan mereka dari pengaruh kenakalan remaja dan pergaulan bebas, sehingga anak-anak muda dapat semakin sadar serta fokus untuk membangun masa depan,” pungkas Gatoot. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Wow, BPN Brebes Bakal Terbitkan Sertipikat Elektronik

Artikel

6 Area Perubahan Jadi Fokus Utama, Polres Pulang Pisau Optimalkan Aplikasi Epzi Menuju WBBM

Uncategorized

Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas sampaikan pelayanan call Centre polsek Kahteng.

BERITA UTAMA

Pelihara Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis ke Pasar Besar

Artikel

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Patroli di Wilkumnya

Artikel

Bersama Jaga Harmoni: Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Masyarakat Tolak Anarkisme

Artikel

Transparansi Anggaran Jadi Prioritas, Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi DIPA 2026