Home / Uncategorized

Jumat, 1 September 2023 - 18:15 WIB

Personel Satuan Binmas Polres Pulpis Kembali Melaksanakan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla.

Pulang Pisau – Satbinmas Polres Pulpis Musim kemarau melanda Personil satBinmas Polres Pulpis Polda Kalteng laksanakan himbauan-himbuan dan sosialisasi karhutla di wilayah kabupaten Pulpis di desa mantaren Satu Jum’at ( 01/09/2023).

disaat kemarau berdampak pada rentannya lahan yang kering tersebut terhadap api yang dapat menyebabkan kebakaran. Mengantisipasi hal tersebut, SatBinmas Polres Pulpis gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

melalui Personil Satuan Binmas Polres Pulpis melaksanakan sosialisasi kepada Warga Masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan hilir yang mana di wilayah tersebut masih banyak terdapat lahan kosong yang ditumbuhi rumput dan Hutan / Semak,

Baca juga  Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

dalam kegiatan sosialisasi Kanit bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Widatra memberikan himbauan Kamtibmas tentang bahaya Kebakaran dimana selain mengakibatkan kerugian materi, juga dapat menyebabkan hilangnya nyawa, serta dapat mengakibatkan gangguan kesehatan dan para pelaku pembakaran dapat dihukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga masyarakat kab.pulpis untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengungkapkan bahwa upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Binmas ini merupakan kegiatan preventif guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat Pulpis tentang bahaya kebakaran hutan, Melalui kegiatan sosialisasi diharapakan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada diwilayah kabupaten Pulang Pisau,”ungkap nya

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan

“Untuk itu mengajak seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.”imbau kasat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus Tiga Terduga Pengedar Narkoba Jaringan Sugio

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Ramadhan Berbagi Jadi Wujud Dukungan Masyarakat HST untuk UU TNI

Artikel

Transformasi Pembelajaran Abad 21: Menguasai Mind Map Digital untuk Pendidikan Inovatif dalam Mencetak Guru Kreatif Dan Adaptif Di SMP Swasta Surabaya Utara Hari Ke- 939

BERITA UTAMA

PERERAT SILAHTURAHMI, PERWIRA YONIF 11 MARINIR LAKSANAKAN ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURITNYA

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Mapping Warga yang Tidak Menaati Prokes

Artikel

Dedikasi untuk Pelosok: Ketua Persit Ikut Ekspedisi Juhu Lima Hari jalan Kaki Tembus Pegunungan Meratus

Artikel

Pangdam XII/Tpr, Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Ketiga Habib Abu Bakar