Home / Uncategorized

Jumat, 1 September 2023 - 08:01 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 8 Tersangka Hasil Ungkap 6 Kasus Narkoba

 

KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 6 kasus Narkoba dan menangkap 8 (delapan) tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023. Penangkapan ini menyelamatkan generasi muda, dengan menggagalkan 19 gram Sabu.

Operasi tumpas Narkoba digelar selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 14 – 25 Agustus 2023.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. menegaskan, pengungkapan kasus Narkoba dilakukan oleh Satresnarkoba, mulai dari penyalahgunaan Narkoba Sabu serta peredaran pil koplo double L.

“Kami mengamankan 8 (delapan) tersangka. Dengan barang bukti 18.967 butir pil koplo, dan 19 gram Sabu,” tutur AKP Ipung

Baca juga  Babinsa 1612-07/Satar Mese Mendukung Pengembangan Sorgum untuk Ketahanan Pangan dan Peningkatan Pendapatan Masyarakat

Kedelapan tersangka yang diamankan oleh Polisi di hari dan TKP yang berbeda itu berinisial BB (49), AS (26), TAP (32), BP (28), MY (35), PA (34), RY (25) dan EK (26)

“Para tersangka ini mayoritas adalah gudang atau pengedar saja. Mereka mendapat kiriman dari bandar yang masih kita telusuri,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Tiga tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Baca juga  Polri Kerahkan Brimob Evakuasi Pengamanan Pascagempa, di Tarakan

Dan untuk tersangka peredaran pil koplo dikenai Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 5 miliar, jelas AKP Ipung.

“Polres Kediri Kota akan terus melaksanakan upaya maksimal guna pencegahan peredaran narkoba termasuk sosialisasi pada masyarkat dan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba,” pungkas AKP Ipung.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kunjungi Rumah Sehat Baznas, Pj Bupati Brebes Motoran

Artikel

Naik Sepeda Motor Kapolres Pulang Pisau Patroli ke Gereja dan Makam, Pastikan Umat Nasrani Aman dan Tenang di Malam Perayaan Paskah

BERITA UTAMA

Sosialisasi Larangan Karhutla Gencar dilaksanakan di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Kunjungi Bhayangkari Cabang Pulang Pisau, Ini Rangkaian Kegiatan Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng

Artikel

Peduli Kesehatan dan Gizi Anak, Satgas Yonif 611/Awang Long Bagikan Makanan Bergizi

Artikel

Antisipasi Bencana, Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana

Uncategorized

Piket siaga Polsek Maliku Patroli Malam

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Dampingi Kegiatan Posyandu Balita di Desa Binaan