Home / Uncategorized

Jumat, 1 September 2023 - 08:01 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 8 Tersangka Hasil Ungkap 6 Kasus Narkoba

 

KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 6 kasus Narkoba dan menangkap 8 (delapan) tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023. Penangkapan ini menyelamatkan generasi muda, dengan menggagalkan 19 gram Sabu.

Operasi tumpas Narkoba digelar selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 14 – 25 Agustus 2023.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. menegaskan, pengungkapan kasus Narkoba dilakukan oleh Satresnarkoba, mulai dari penyalahgunaan Narkoba Sabu serta peredaran pil koplo double L.

“Kami mengamankan 8 (delapan) tersangka. Dengan barang bukti 18.967 butir pil koplo, dan 19 gram Sabu,” tutur AKP Ipung

Baca juga  Satgas Pengendalian Harga Beras Jawa Timur Sidak Pasar di Surabaya

Kedelapan tersangka yang diamankan oleh Polisi di hari dan TKP yang berbeda itu berinisial BB (49), AS (26), TAP (32), BP (28), MY (35), PA (34), RY (25) dan EK (26)

“Para tersangka ini mayoritas adalah gudang atau pengedar saja. Mereka mendapat kiriman dari bandar yang masih kita telusuri,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Tiga tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Baca juga  Sinergi Kebersamaan, Harmoni Bumi Khatulistiwa, Kapolda Kalbar Bersama Forkopimda, Silaturahmi Halal Bihalal Kediaman Bupati, Kubu Raya

Dan untuk tersangka peredaran pil koplo dikenai Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 5 miliar, jelas AKP Ipung.

“Polres Kediri Kota akan terus melaksanakan upaya maksimal guna pencegahan peredaran narkoba termasuk sosialisasi pada masyarkat dan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba,” pungkas AKP Ipung.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sosialisasi Karhutla kepada Warga masyarakat

Artikel

Danramil Banjarharjo Calon Paskibraka Harus Sigap

Artikel

Pendekatan Soft Approach oleh Pemerintah Republik Indonesia berhasil Pilot Philip akhirnya dibebaskan

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Cegah Potensi Karhutla Lewat Patroli Maja

Artikel

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Uncategorized

Patroli Akhir Pekan, Satlantas Polresta Palangka Raya Cegah Gangguan Arus Lalin di Objek Wisata

Artikel

AMPAT(ALIANSI MASYARAKAT PEDULI ADMINISTRASI TULUNGAGUNG) MEMINTA DPR UNTUK MENGGANTI KEPALA BPN

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng menghadiri kegiatan Pendampingan Desa Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari Puskesmas Sruweng.