Home / Uncategorized

Minggu, 3 September 2023 - 05:00 WIB

Beredar Video Curhatan Seorang Ibu Yang Anaknya Ditahan Polisi, Ini Penjelasan Kapolres Tegal Kota

Kota Tegal – Beredar unggahan video pada sebuah media sosial yang menyebutkan bahwa Polres Tegal Kota telah menahan seorang laki-laki yang tidak bersalah. Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan seorang ibu (R) yang mengatakan kalau anaknya ditahan atas tuduhan telah mencuri sepeda motor. Sedangkan anaknya tersebut justru yang telah kehilangan sebuah sepeda motor. Sehingga ibu tersebut memohon kebijakan agar anaknya dilepaskan dari jeratan hukum.

Menanggapi unggahan video tersebut Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi akhirnya angkat bicara. Kapolres mengatakan, bahwa berita tersebut adalah hoax dan tidak benar.

“Kami sudah kroscek dan tanyakan langsung kebenarannya kepada Kasat Reskrim dan penyidik yang menangani. Hasilnya, penyidik dari Satreskrim memang benar menangani kasus tersebut. Dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Tegal Kota,” ungkap Kapolres, Jum’at (1/9/2023).

Kapolres menjelaskan kronologinya, kejadian ini mendasari adanya Laporan Polisi dari saudari END (20) selaku pelapor. Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol G-4320-OP. Terjadi pada hari Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di area parkir RSUD Kardinah Kota Tegal.

Baca juga  Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Rawan Laka Lantas

“Dari hasil penyelidikan Satreskrim, mulai dari klarifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti dan gelar perkara. Serta kita kuatkan dengan bukti rekaman CCTV yang ada di TKP RSUD Kardinah. Ternyata semua mengarah kepada saudara (FKI) dan hal tersebut sudah memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sehingga penyidik menetapkan anak dari ibu (R) sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” terang Kapolres.

Kapolres menegaskan, bahwa pernyataan dari ibu (R) dalam unggahan video di media sosial. Yang menyatakan anaknya telah kehilangan motor namun ditahan oleh Polres Tegal Kota itu tidak benar alias hoax. Karena berdasarkan fakta hasil penyidikan oleh Satreskrim bahwa anak dari ibu (R) yang bernama (FKI) sudah cukup bukti untuk menjadikannya sebagai tersangka.

Baca juga  Oknum kades Bates Kecamatan Blega Diduga Lakukan Pungli Terkait Program PTSL

“Sesuai hasil klarifikasi terhadap ibu (R) pada hari Jum’at (1/9) yang bersangkutan menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan semata untuk mendapatkan empati masyarakat. Dan berharap mendapat keadilan agar anaknya dapat dibebaskan,” tegasnya.

Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam membuat pemberitaan. Baik melalui media sosial ataupun media online lainnya.

Kapolres juga berharap, agar kita semua dapat menyaring dahulu sebelum membagikan informasi. Saring dulu sebelum share. Jangan sampai kita turut menjadi penyebar hoax di masyarakat.

“Mari kita saling bersinergi untuk mengedukasi masyarakat. Dengan memberikan informasi-informasi yang positif sehingga tercipta situasi yang kondusif,” pungkasnya.fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Himbau Pengguna Jalan Patuhi Keselamatan Berkendara Melalui Pembagian Brosur

BERITA UTAMA

PERTAJAM NALURI TEMPUR PRAJURIT , MENKAV 3 MAR LAKSANAKAN LATIHAN BERSAMA DENGAN PRAJURIT YONIF 11 MAR

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi, Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Ditlantas Polda Jateng Uji Coba dan Sosialisasi ETLE Drone di Wilayah Kabupaten Kendal

Artikel

Langkah Nyata Cegah Stunting: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di Temanggung

Artikel

Polda Jatim Ungkap Ruislag TKD Rugikan Negara 114, 440 Milyar Rupiah Tetapkan 3 Orang Tersangka

Artikel

Sinergi TNI-ATR/BPN, Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN

BERITA UTAMA

Promosikan Produk Lokal, Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Hadirkan UMKM di Handep Hapakat Fair 2025