Home / Uncategorized

Minggu, 3 September 2023 - 18:25 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kahahan kuala Laksanakan Patroli Malam Hari

 

Polres Pulang Pisau –  Personel Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan patroli Dialogis dan sekaligus cek mesin ATM di Bank di Wilayah Hukum Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Prop. Kalimantan Tengah, Sabtu (02/09/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H, mengatakan ” Patroli rutin kami laksanakan agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat / nasabah yang ingin mengambil uang di mesin ATM Bank Kalteng dan perbankan lainnya

Baca juga  Polisi Bersama PT KAI Daop 9 Jember Gencar Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Dengan dilaksanakan KRYD ini akan berdampak dengan mengurangi niat dan kesempatan para pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksinya, dengan pelaksanaan patroli dialogis ini dapat memberikan sentuhan langsung kepada masyarakat sehingga Petugas kepolisian dan Masyarakat supaya dapat berkomunikasi dan menjalin silaturahim

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Praktek Pungli di Desa Binaan

Guna Cipta keamanan serta ketertiban di wilayah Hukum Polsek Kahayan Kuala kepada warga masyarakat personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tampung Aspirasi Masyarakat, Polres Kendal Gelar Jumat Curhat

Artikel

Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Artikel

Resmi, KJJT Sidoarjo Umumkan Kepengurusan Baru di Momentum Ramadhan 2025

Artikel

Ayo Ubah Pola Bertani, Stop Buka Lahan Dengan Membakar

Uncategorized

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.