Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 25 April 2025 - 08:08 WIB

Kapolsek Tempilang Tak Merespon konfirmasi Media, Terkait Aktivitas Jual Beli Timah Kolektor “Ervan”

Kapolsek Tempilang Tak Merespon konfirmasi Media, Terkait Aktivitas Jual Beli Timah Kolektor

Kapolsek Tempilang Tak Merespon konfirmasi Media, Terkait Aktivitas Jual Beli Timah Kolektor "Ervan"

 

TargetNews.ID Pangkalpinang, Adanya dugaan Aktivitas Jual Beli Timah Ilegal yang dilakukan oleh Kolektor bernama “Ervan” Di Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat

“Ervan” diduga mendapatkan timah dari penambang ilegal, yang beroperasi di darat dan juga diperairan laut Tempilang, hal tersebut diketahui dari keterangan “WN” salah satu penambang,

“Banyak yang jual Timah ke Ervan Bang, baik dari penambang TI darat maupun Laut. Kami kadang jual ke Ervan, kadang ke kolektor lain”, Jelas “WN”, Kamis 24/04/25

Baca juga  Anggota Satgas TMMD, REGTAS Ke-126 Kodim 1208/Sambas Kerjakan Penimbunan Jalan

Media Targetnews.id, sudah melakukan upaya konfirmasi ke pihak Polsek Tempilang melalui Via What’sApp Ipda Harun Pardamean, SH, ke nomor 081218xxxx51, Rabu 23/04/25

Namun sayang, tidak ada respon apapun yang diberikan oleh Ipda Harun Pardamean, SH,

Diduga kuat adanya koordinasi antara “Ervan” dengan Aparat setempat sehingga terjadinya pembiaran oleh pihak Aparat Penegak Hukum terkait hal ini.

Baca juga  Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Lakukan ini

Perihal tersebut jika terus dibiarkan, akan berdampak pada perekonomian Masyarakat Bangka Belitung dan tentunya Pasti merugikan Negara

Sudah berapa banyak kerugian Negara disebabkan kasus komoditas timah di Babel, ditambah dengan banyaknya ekosistem lingkungan di wilayah Babel dihantam oleh Tambang-tambang Ilegal.

Targetnews.id akan terus berupaya mengkonfirmasi hal tersebut ke Pihak terkait lainnya, agar dapat segera ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

Artikel

Penandatanganan MoU Antara PERADI SAI dan FH UNAIR di Seminar Hukum Pidana

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

BERITA UTAMA

Jaga Kebersihan, Anggota Koramil 19/ Kuwarasan Bersihkan Pangkalan

BERITA UTAMA

Wujud Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Wujudkan Sedekah Bumi

Artikel

Jelang Peringatan HUT RI ke 79,Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Komsos

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Bulog

Artikel

Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya