Home / Uncategorized

Minggu, 3 September 2023 - 11:06 WIB

Pemerintah Harus Di Perhatikan Siti Mahmudah seorang janda Gak Pernah Dapat Batuan Sama Sekali.

Sangatlah miris rumah tangga yang bernama Siti Mahmudah yang berusia (50) tahun,selama punya suami sampai terakhir ini menjadi seorang janda, dan belum pernah merasakan suatu bantuan sosial atau bansos ( PKH maupun BLT )

Keluh kisah siti mahmudah kepada awak media, terasa sedih mas,selama saya punya suami sampai suami saya meninggal dunia, kurang lebih ( 8 )tahun,tidak pernah tersentuh oleh pemerintah setempat,dan di waktu adanya covid 19 saya tidak mendapatkan bantuan, pernah sekali mendapatkan bantuan terus lepas, itu sampai sekarang tidak pernah dapat sama sekali bantuan. Jum’at (01/09/2023)

Lanjut siti mahmuda,saya berharap pemerintah daerah bapak PJ mantan Kepala Desa,kepada bapak Bupati dan dinas terdekat, saya mohon bantuannya, serta uluran tangannya Agar sekiranya ke iklasan untuk bisa turun Kelapangan dan Juga cek keadaan rumah,” ucap Siti

Baca juga  Babinsa Koramil 04/Kra Latih LDK dan PBB Siswa SMPN 1 Karanganyar

Sambungnya, Saya biar tau Pemerintah setempat.Bapak PJ udah saya Whatsapp dan hasilnya di diblokir,tak luput juga mantan Kepala Desa cuman di lihat aja WhatsApp saya,”ucap Siti

“Kehidupan saya sehari-hari apakah pantas untuk menerima dapat bantuan atau tidak pantaskah untuk tidak menerima bantuan, tolong pak Pj yang bertugas,”pungkasnya

Seperti yang di ucap pak sehri tetangganya bahkan menantu dari suami dari istri yang sudah meninggal ,kasihan melihat ke adaannya ,dia mencari nafkah sendirian selama dia menjanda,gak ada yang mengurus saya mas, sambungnya Siti

Baca juga  Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Harapan dari seorang Siti ,semoga saya dapat bantuan Pemerintah setempat mas atau dinas-dinas terkait,”ucapnya Siti mahmudah kepada seorang media

Pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

(Bersambung). ( Red )

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambang Balai Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas dengan Perangkat Desa

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Artikel

Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI

Artikel

Rehab Langgar, Darussalam di Pengambau Hilir Luar Tuntas, Siap Diserahkan ke Masyarakat dalam Program TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

Artikel

Kapolda Jatim Lantik 900 Bintara Polri Baru, Siap Mengabdi untuk Negeri

Uncategorized

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

Artikel

Heboh Pria Di Sampang, Meninggal Dunia Di Dalam Rumah Terkunci Hingga Menimbulkan Bau Busuk Menyengat
error: Konten dilindungi!!