Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:17 WIB

Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

 

Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H sebagai Pembina Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas ) yang menjadi garda terdepan dalam mengedukasi kepada masyarakat, Rabu(14/01/2026)

Salah satu wujud kepedulian memberikan Bantuan Sosial berupa sembako kepada warga kurang mampu, sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari – harinya.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji,S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H mengatakan Bantuan berupa sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Gelar Komsos Bersama Warga Desa Binaan

 

untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan semoga dengan kegiatan pemberian bantuan sembako ini bisa bermanfaat dan menjadi berkah.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Kasad di Tapanuli Tengah: Pascabencana Tak Ada Pilihan Selain Kerja Keras

BERITA UTAMA

Jaga Keseimbangan Ekosistem, Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Tanam Pohon Keras

Uncategorized

Jaga Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Melaksanakan komsos ke Kantor Desa dalam Suasana Idul Fitri Silaturahmi dengan Perangkat Desa

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Polsek Maliku Gelar Patroli Malam Perkecil Setiap Potensi Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.