Home / Uncategorized

Minggu, 3 September 2023 - 00:08 WIB

Polres Ngawi Ungkap Kasus Judi Online, Selegram Endorse Judi Online

 

NGAWI, Satuan Reskrim Polres Ngawi Polda Jatim mengamankan Selegram yang menjadi endorse judi online melalui Instagram.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan sebelumnya tim cyber patrol Polres Ngawi melaksanakan patroli siber, dan menemukan akun medsos IG yang berindikasi melakukan promosi judi online.

“Tim cyber patrol Polres Ngawi yang melaksanakan patroli siber, dan menemukan akun medsos IG yang berindikasi melakukan promosi judi online,” tutur Kapolres Ngawi, saat konferensi pers di ruang Guyup, Jumat (1/9/2023),

Setelah tim cyber patrol yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi Kasat Reskrim Agung Joko H., S.I.K. melakukan pendalaman terhadap akun IG tersebut, akhirnya diketahui identitas pelaku dan tim melakukan penangkapan untuk melakukan proses lebih lanjut.

Baca juga  Danrami 08/Alian Hadiri FKP Surotrunan

Pelaku ditangkap pada Rabu (23/8/2023) sekira pukul 10.00 Wib di dalam rumah TRO tepatnya masuk Dsn. Belikwatu Ds. Sumberbening Kec. Bringin Kab. Ngawi dan pada Rabu (23/8/2023) sekira pukul 13.00 WIB di rumah RDD masuk Dsn. Dsn. Nanggalan Rt. 02 Rw. 06 Ds. Babadan Kec. Paron

Selanjutnya terduga dan barang bukti antara lain beberapa HP berbagai jenis yang berisi akun medsos promosi judi online dan uang hasil endorse, buku rekening bank serta barang bukti lainnya dari para pelaku disita Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

Para tersangka yang diamankan adalah TRO (19), IDP (21), AES (21), RT (23), SAC (21), RDD dan JSD.

Terhadap para pelaku dijerat pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, yang ancaman hukumannya 6 tahun.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Disela Sela Patroli Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Artikel

Bupati Sampang Hadiri Paripurna DPRD, Persetujuan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Artikel

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Berikan Edukasi larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

JALIN KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN WARGA BINAAN

Uncategorized

Polsek Maliku Pastikan Keamanan Pertokoan dimalam Hari

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Terus Tingkatkan Himbauan Larangan Karhutla di Desa Binaan

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Sempatkan Waktu Bermain Bersama Anak Sekolah Dasar