Home / Uncategorized

Senin, 4 September 2023 - 15:19 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Senin (04/09/2023) siang

Baca juga  Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Pemahaman Tentang Karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 11/Mirit Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Ngabean

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Polri Semester I Tahun 2023

Uncategorized

Ini cara Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

Uncategorized

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Pastikan Bantuan Beras Dari Pemerintah Tepat Sasaran

Artikel

Wakil bupati Katamso Hadiri Halal Bihalal DPC PKB Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasikan Program UMKM kepada pengusaha

Artikel

Forkopimda Sidoarjo Perkuat Sinergi, di HUT Bhayangkara ke 79 Tahun 2025

Artikel

Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap