Home / Uncategorized

Rabu, 6 September 2023 - 19:13 WIB

Ketua Presidium FPII Layangkan Somasi Kedua Terkait Lahan Sengketa RSUD Pasar Minggu

Foto: Ketua Presidium FPII Layangkan Somasi Kedua Terkait Lahan Sengketa RSUD Pasar Minggu

Foto: Ketua Presidium FPII Layangkan Somasi Kedua Terkait Lahan Sengketa RSUD Pasar Minggu

JAKARTA-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu merupakan Rumah Sakit Pemerintah tipe B dan didirikan sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 211 Tahun 2015. Pencanangan batu pertama (groundbreaking) dilakukan oleh Gubernur Joko Widodo pada tanggal 2 April 2014.Dan telah diresmikan oleh Basuki Tjahaja Purnama pada tanggal 12 Desember 2015.

Masyarakat mempersoalkan keabsahan lahan yang di atasnya kini berdiri bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu. Padahal satu-satunya Rumah Sakit Umum Daerah di Jakarta Selatan itu. Mereka yang mempertanyakan status tanah rumah sakit tersebut adalah para ahli waris Enging bin Leos.

“Ini tanah kami. Belum ada ganti rugi dari pembangunan rumah sakit,” kata RS salah satu ahli waris.

RS Keluarga ahli waris Enging Bin Leos atas kepemilikan lahan seluas 152.871 M2 (Meter Persegi) yang diatas tanahnya berdiri RSUD Pasar Minggu telah memberikan Surat Kuasa Pendampingan kepada Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati yang ditandatangani diatas materai pada 25 Juli 2023.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Bagikan Nomor HP Bagi Warga Butuh Pertolongan

“Kami telah mengirimkan Somasi Tahap Pertama kepada Yth, Direktur RSUD Pasar Minggu pada 30 Juli 2023 serta Somasi Tahap Ke-2 pada Senin,4 September 2023 berikut tembusan : Yth,Presiden RI,Menkopulhukam RI,Menteri ATR/BPN di Jakarta,Menteri Kesehatan RI,Menteri Keuangan RI,Pj.Gubernur DKI,Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Walikota Jakarta Selatan di Jakarta.” kata Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat di wawancara awak media pada Rabu,(6/9/2023) di Kantor FPII Setwil Jabar II di bilangan Kota Depok.

“Untuk kepentingan hukum ahli waris selaku pemilik lahan yang telah berdiri dan beroperasional RSUD Pasar Minggu puluhan tahun dengan ini kami meminta kepada Direktur RSUD Pasar Minggu untuk menyelesaikan pembayaran sewa/jual beli lokasi lahan yang dimaksud, sebagai bukti surat kepemilikan lahan yang kami miliki.” tegas Kasihhati.

Baca juga  Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

“Kami berharap ada itikad baik dari Direktur RSUD Pasar Minggu dan pihak terkait untuk mengkomunikasikan rencana penyelesaian pembayaran harga laham yang dimaksud.” imbuhnya.

“Surat Somasi ke-II (Kedua) yang kami layangkan ini merupakan langkah hukum non litigasi,yang tentu akan dikawal sepenuhnya oleh jaringan media Forum Pers Independent Indonesia (FPII) sebagai organisasi profesi kewartawanan secara nasional.” pungkas Kasihhati.

Sampai berita ini di tayangkan pihak Direktur RSUD Pasar Minggu belum dapat dikonfirmasi oleh awak media jaringan FPII.

Foto: Ketua Presidium FPII Layangkan Somasi Kedua Terkait Lahan Sengketa RSUD Pasar Minggu

*Sumber: Presidium FPII*

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Uncategorized

Simak cara Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Komandan Pasmar 2 Hadiri Taklimat Awal Reviu LK Semester II TA 2024

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Gelar Kegiatan KRYD Malam Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif

Artikel

Kecamatan Bojong Juara Umum Lomba Terong Meriahkan HUT RI KE 79 DI POSKO PDI-P HARIS TURINO

Uncategorized

Kanit Bhabinkamtibmas Sambangi warga di kebun terus Gencar Berikan Himbauan Karhutla

Artikel

Polsek Maliku Monitoring Kamtibmas di Wilkumnya dengan Melaksanakan Kegiatan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Sinergi Bati Tuud Koramil 17 Adimulyo Koordinasi Dengan PLKB Kecamatan Adimulyo