Home / Uncategorized

Rabu, 13 September 2023 - 21:21 WIB

Perhutani KPH Blitar dan LMDH Tandatangan PKS Atasi Tebu Liar

 

Blitar – Perhutani KPH Blitar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LMDH/KTH se Kecamatan Sutojayan, Wonotirto dan Panggungrejo di Objek Wisata Pinggir Kali (Pingka), Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Rabu (13/9/2023).

“Hari ini kita bahas dan penandatanganan PKS dengan LMDH/KTH di wilayah Lodoyo Barat dan Timur yang meliputi Kecamatan Sutojayan, Wonotirto, dan Panggungrejo. Setelah itu, akan dilanjutkan ke wilayah lain seperti Kesamben, Wates, dan lain sebagainya,” ujar ADM Perhutani KPH Blitar, Muklisin, S.Hut.

Dalam PKS, ada poin krusial yang perlu diperhatikan. Seperti kesepakatan mendirikan perkebunan atau kehutanan pada lahan tebu pada hutan produksi.

“Tadi disepakati tidak hanya lahan tebu, tapi juga tanaman kehutanan, seperti jati, kayu manis, dan sebagainya. Polanya double track dengan kurang lebih 1.000 tanaman kehutanan per hektar,” jelas Muklisin.

Baca juga  DANSAT BRIMOB POLDA KALBAR ADAKAN COFFE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA

Selain itu, dalam PKS ini ditegaskan harus ada pengembalian fungsi hutan lindung.

“Setelah panen terakhir ini, hutan lindung harus dikembalikan fungsinya, ditanami tanaman pokok kehutanan seperti tanaman buah-buahan berkayu seperti pohon alpukat, durian, nangka dan lain-lain,” imbuhnya.

Hal penting lainnya adalah komitmen pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan bagi hasil kepada Perhutani sebesar 10 persen.

“Pembagian hasil ke Perhutani sangat minim, hanya 10 persen. 90 persen bagi penggarap itu bukan hal kecil, banyak. Ini bentuk konsep pemberdayaan masyarakat,” lanjut Muklisin.

Baca juga  Waka Polres Pulang Pisau Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus APDESI

Di tempat yang sama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar yang sejak awal telah bekerjasama dengan Perhutani dalam upaya pelestarian hutan di Kabupaten Blitar mengungkapkan, pihaknya akan selalu mengawasi dan mendampingi Perhutani dalam penyelenggaraan pengelolaan hutan di Kabupaten Blitar.

“Tentunya akan terus kita pantau, seperti proses penandatanganan PKS, apa saja klausulnya. Kalau kedepannya ada potensi tindak pidana, tentu sesuai tugas pokok dan fungsinya akan kita proses. itu,” kata Kasi Intel Kejari Blitar, Prabowo Saputro.

Dalam pertemuan ini hadir pula perwakilan pabrik gula di Jawa Timur, koperasi, dan berbagai stakeholder lainnya. @red.

Share :

Baca Juga

Artikel

Soliditas TNI-Polri di Bondowoso, Wujudkan Kondusifitas Pasca Pelantikan Kepala Daerah

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara Yang Kendarai Sepeda Motor Tidak Pakai Helm SNI

BERITA UTAMA

Jaringan Narkoba Berhasil Dibongkar, Polres Kubu Raya Sita 11.86 Gram Sabu dan 3.16 Gram Ekstasi Narkotika Berbahaya

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Pengamanan Pemotongan Hewan Qurban.

Artikel

Haornas 2025, Kapolres Pulang Pisau Ajak Personel Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

Artikel

Satlantas Gencar Patroli, di Daerah Rawan Laka, Wujud Nyata Kepedulian Keselamatan Berlalu Lintas
error: Konten dilindungi!!