Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Minggu, 17 September 2023 - 19:02 WIB

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

 

Polres pulang pisau – Personil Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala kabupaten pulang pisau Provinsi Kalimantan Tengah, minggu (17/09/2023)

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Sebangau Kuala, Ipda Suripno meminta seluruh personil untuk aktif memberikan himbauan kepada masyarakat, memberikan informasi mengenai tindak pidana perdagangan orang, serta menggalakkan program-program pencegahan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Baca juga  Rakor OPD, Pj. Walkot Imbau Implementasikan Core Values ASN

Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang merugikan banyak korban. Kami menginstruksikan personil untuk aktif memberikan himbauan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah praktik perdagangan orang. Melalui kerja sama dengan komunitas dan lembaga terkait, kami berupaya melindungi warga dari ancaman ini

Baca juga  Babinsa Banua Lawas Keliling Kampung, Pastikan Keamanan Lingkungan Terkendali

Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO, untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SAMBANGI PEDAGANG KAKI LIMA PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS BERIKAN PESAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

SAT RESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA BEKUK PENGEDAR SABU-SABU, DI KAWASAN PESAPEN BARAT,

Artikel

AAL Siapkan Perwira Laut Masa Depan: Taruna AAL Latih Kesenjataan di KRI

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 TERIMA KUNJUNGAN INSPEKTORAT JENDERAL ANGKATAN LAUT DI MAKO PASMAR 3

Artikel

Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga

BERITA UTAMA

Optimalkan Pembinaan Warga Binaan,Lapas Klas 1A Madiun Bangun Pondok Baca

Artikel

Surat Suara Tiba di Gudang KPU, Polres Lumajang Lakukan Pengamanan

Artikel

KASUS BLITAR GEGER: PEMILIK SAH TAK KUASAI OBJEK, MELAPOR PIDANA ALIH-ALIH EKSEKUSI PENGADILAN
error: Konten dilindungi!!