Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Minggu, 17 September 2023 - 19:03 WIB

Patroli sinergi Karhutla, Ini Yang Dilakukan personel Polsek Sebangau Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Sebangau kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga, Minggu (17/09/2023)

Kegiatan himbuan yang disampaikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Polsek Sebangau Kuala

Baca juga  Alami Musibah Kebakaran Masyarakat Pasar Bodok Parindu Terima Bantuan Sembako dari PTPN IV Regional V

Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suripno Mulyono mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Polsek Sebangau kuala demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Sigap, Polisi Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Pamekasan

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Sebangau kuala bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap kapolsek sebangau kuala.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bulan Penuh Berkah Dandim 1009/Tanah Laut Bersama Anggota Dan Persit Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Artikel

Lelah Terbayar Tuntas Dikmata TNI AL Angkatan 43 Gelombang 1 Lulus Dari Puslatdiksarmil

Artikel

Polsek Sebangau kuala laksanakan Pengamanan ibadah sholat terawih dimesjid al mujahidin sebangau kuala

Artikel

Pj. Walikota Batu & Dinas PUPR, Segera Rampungkan Pendistrian Jalan Trunojoyo

BERITA UTAMA

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya di Rute Ini

Artikel

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang
error: Konten dilindungi!!