Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Selasa, 19 September 2023 - 10:02 WIB

Kasasi DR Udin Panjaitan SH.Ms Divonis 9 Bulan Penjara, Korban Minta Jaksa Melakukan Eksekusi.

Surabaya,TargetNews.id Nagasaki Wijaya meresa lega dan puas ketika menerima salinan putusan kasasi yang selama ini ditunggu kepastian hukumnya ternyata terbukti DR Udin Panjaitan melakukan penipuan penjualan tanah di jalan Ir Sukarno ,Merr Kalijudan Surabaya tetap di Vonis 9 Bulan penjara.

Putusan Kasasi tersebut  terjadi setelah Hakim Tunggal Desnayeti dalam Putusan Kasasi Nomor 276K/PID/2023 tanggal 28 Maret 2023 memutuskan menolak permohonan Kasasi dari terdakwa Dr Udin Panjaitan SH.Ms.dan tetap menjatuhkan pidana penjara selama 9 Bulan kepada DR Udin Panjaitan .

Baca juga  Gotong Royong TNI-Rakyat Sukseskan Lomba Desa di Pandawan

Menyikapi putusan MA tersebut , Nagasaki Wijaya selaku Korban dalam perkara ini mengaku sudah sangat tepat putusan dari MA dan korban minta segera dilakukan Eksekusi terhadap DR Udin Panjaitan,SH

Ms.

“Kami minta agar terdakwa DR Udin Panjaitan segera di Eksekusi atau ditahan di Rutan,”kata korban

Baca juga  Kasatsamapta kembali Pimpin Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

Untuk diketahui Mantan Guru Besar Unair DR Udin Panjaitan SH.Ms divonis 9 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) surabaya tak puas dengan putusan tersebut mengajukan Banding dengan no perkara 788/PID/ 2022/PT Sby tertanggal 15 September 2022 yang isinya putusan Banding tetap menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) divonis 9 bulan penjara.(NUR).

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Polsek Jabiren Raya Gelar Penanaman Jagung “1 Desa 1 Ha” Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Food Estate Gadabung Sambangi Petani Jemur Padi

BERITA UTAMA

Pulang ke Buton Tengah, Perantau Disambut Turnamen Futsal Rantau CUP VIII

BERITA UTAMA

Tambang Timah di Hutan Lindung Pasir Kuarsa, Bangka Barat Terungkap

Artikel

Kunjungi Markas Koramil 0815/05 Gedeg, Anak Didik KB Tunas Dharma Riang Gembira

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Musrembangcam dan Rembuk Stunting

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.