Home / Uncategorized

Selasa, 19 September 2023 - 17:21 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (19/09/2023) siang.

Baca juga  Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 22 Tahanan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Terkesan Buru-Buru Bangunan SDN Karangharjo Sulang Kurang Rapi

Artikel

Bersama Petugas Gabungan, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Siaga Di Pos Nataru 2024/2025

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Beri Teguran Humanis kepada Pengemudi Truk Overload

Uncategorized

Sat Samapta Polres Pulang Pisau Cepat Tanggap Evakuasi Pohon Tumbang

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Dandim Sintang Hadiri Pembukaan Pekan Tilawatil Qur’an (TPQ) RRI Sintang ke-53

Artikel

Satgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia Gelar Pelayanan Kesehatan dan Posyandu di Distrik Jila

Artikel

ANDIK SUTJAHYONO, SE, MM, Apresiasi Program YBIM dan PWIN Bertajub Baksos Santunan Anak Yatim Serta Dhuafa