Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM

Minggu, 24 September 2023 - 21:33 WIB

Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Kahayan Tengah dan sekitarnya, Personil Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Kahayan Tengah kabupaten Pulang Pisau. Minggu, (24/09/2023).

Dengan membawa Spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar bersama sama mencegah terjadinya karhutla sejak dini, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang pernah melanda kabupaten pulang pisau pada tahun lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  Bhabinkamtibmas Berikan Sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Masyarakat

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Eko Priyono S.h mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Eko menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Mitigasi Karhutla, Polsek Sabangau Gandeng Warga Kereng Bangkirai

BERITA UTAMA

Cegah Pungli Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Dengan Warga

Artikel

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78: TNI Berikan Kejutan untuk Polisi di Hulu Sungai Tengah

Artikel

17 WARGA BINAAN LAPAS SIDOARJO TERIMA HAK INTEGRASI, 15 PB DAN 2 CB BEBAS HARI INI

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palangka Monitoring Kegiatan Pasar Murah

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau dengan Masif Ajak Warga Binaan Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Luar Biasa,,! Hasil PAD Desa Gembleng Pancur Terealisasi Bangunan Tebing Sungai

BERITA UTAMA

“Dugaan Korupsi Pelindo: Penunjukan Langsung Perusahaan Tanpa Kapal Keruk Rugikan Negara Rp 83,2 Miliar”