Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KORUPSI / TargetNews.id

Selasa, 26 September 2023 - 16:21 WIB

Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

Foto: Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

Foto: Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

 

Rembang, Targetnews.id| Dugaan Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Rembang terima suap dari pengacara inisial A saat kepengurusan harta gono-gini dari klien inisial I terkuak lewat sambungan WhatsApp pimred media sinarrayanews.com pada Selasa, ( 26/09/2023 )

Kronologi bermula saat ( I ) memberikan pekerjaan kepengurusan sengketa harta gono-gini kepada pengacara tersebut, hingga dari kesepakatan terhitung nominal kepengurusan dengan biaya senilai 8 juta.

Dari pekerjaan tersebut ternyata pengacara A menyelesaikan perkara daripada I dengan hasil kesepakatan 10 persen dari nilai bangunan rumah yang berdiri diatas tanah bawaan tergugat kepada I

Dimana kepengurusan awal perjanjian senilai 8 juta sampai selesai, namun ditengah pekerjaan dari pihak pengacara meminta fi tambahan 17% lalu dari tawar menawar ketemu 7%, lalu turun lagi hanya meminta fi saja,” terang A

Baca juga  Polisi Satwa K-9 Ramaikan Pet Adventure Wonderland di PIK, Edukasi Masyarakat Disambut Antusias

Dari keterangan pengacara A menyebutkan bahwa dari nilai nominal 8 juta ada nilai nominal 3juta yang ia serahkan kepada Hakim,” ujarnya.

Sementara itu Pimpinan Redaksi Media sinarrayanews.com saat di klarifikasi media Targetnews.id menyampaikan, ” Sebenarnya ini kan menyangkut kepengurusan terkait harta gono-gini istri saya dari mantan suaminya yang dulu,” ungkapnya.

Baca juga  Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita

Saya sebagai suami meminta kejelasan dari pengacaranya istri, dari nominal biaya kepengurusan perkara tersebut kok dari pihak pengacara selalu meminta tambahan fi, jadi ini ada apa,” tuturnya.

Sehingga dari pembicaraan kami dengan pengacara A lewat sambungan WhatsApp tersampaikan bahwa ada nominal 3 juta yang di berikan pengacara A kepada hakim Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Rembang,” tutur pimpred sinarrayanews.com.

Jelas ini merupakan kejanggalan terkait nominal 3 juta yang diberikan pengacara A kepada hakim Agama Negeri Rembang, ini masuknya uang untuk apa,” imbuhnya.

/Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Artikel

Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Artikel

Lia Istifhama, Senator Idola yang Hadir dengan Hati untuk Masyarakat

Artikel

Petugas Pengamanan dan KPPS Jalani Cek Kesehatan

BERITA UTAMA

Giatkan Sosialisasi dengan spanduk dan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Buka Lahan Dengan Cara Membakar Personil Satbinmas berikan Himbauan.

Artikel

Selamat dan sukses atas kenaikan pangkat Irjen Pol M. Z. Muttaqien, S.H., S.I.K., M.A.P

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI OLAHRAGA BERSAMA SEBAGAI WUJUD SINERGITAS TNI-POLRI DAN FORKOPIMDA PAPUA