Home / Uncategorized

Kamis, 28 September 2023 - 17:31 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (28/09/2023) siang.

Baca juga  Berikan Edukasi Larangan Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Pengunjung Pasar

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Door to door System Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Waspada Penipuan Online

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Sambang Warga Cilik Riwut Secara DDS

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Uncategorized

Penumpang Fery Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan

Uncategorized

Pesan Kapolda Jatim Saat Audiensi Bersama Rektorat Universitas Muhammadiyah Malang

Artikel

Inovasi Edu-Lead SPN Polda Jatim: Instruktur dan Pengasuh Bukan Hanya Menguji Tapi Mengedukasi dan Memotivasi

Artikel

Diusia yang ke 79 Tahun PMI Semakin Dekat dengan Masyarakat 3 jam laluolehTheresia Octa Melon-21 views