Home / Uncategorized

Kamis, 28 September 2023 - 17:31 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (28/09/2023) siang.

Baca juga  Satlantas Ingatkan Pengemudi, Pakai Sabuk Pengaman

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Stadion Trisanja Slawi Kembali Dibuka, Langkah Menuju Pusat Olahraga Berstandar Nasional

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Revisi UU, TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara, dan Profesionalisme Prajurit

Artikel

Kodim 1002/HST Uji Coba Makan Bergizi di TK Kartika V-25

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 22/Ayah Musdes Susun Kerja Desa

Uncategorized

Prajurit Brigif 3 Marinir Ikuti Pelaksanaan Upacara Dalam Rangka HUT TNI Angkatan Laut Ke-78 TA. 2023

Artikel

JUM’AT, Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga

BERITA UTAMA

DPD KNPI Kabupaten Brebes Gandeng Baznas Berbagi Sembako Dan Al-Qur’an Untuk Lansia

Artikel

Bhabinkamtibmas Menyampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Wujudkan personel TNI AD yang religius Kodim 1009/Tanah Laut Menggelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H