Home / Artikel / BERITA UTAMA / Tag / TargetNews.id / TNI

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:46 WIB

Cipta Kondisi Polisi Bersama TNI Amankan Ratusan Ranmor Diduga Untuk Bali di Kota Malang

 

MALANG KOTA – Ratusan motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar ( bali) berhasil diamankan oleh Polresta Malang Kota, Minggu dini hari (01/10).

Motor tersebut terjaring saat personel gabungan Polresta Malang Kota melakukan cipta kondisi bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si menjelaskan kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan dengan unsur TNI dan stakeholder yang ada itu adalah untuk menciptakan dan menjaga kondusifitas khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Apapun yang berpotensi mengganggu ketertiban segera kita cegah, jika ada laporan atau aduan masyarakat segera kita tindaklanjuti dengan melakukan check ke lokasi dan recheck kebenarannya,”tegas Kombes Budi Hermanto, Senin (2/10).

Ia mengatakan penindakan motor berknalpot brong tidak lepas dari peran dan laporan masyarakat yang turut memantau kamtibmas di Kota Malang.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Sebelum pelaksanaan patroli kami juga mendapat aduan dari masyarakat, kami merespons laporan masyarakat tentang penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong yang bising,”ujar Kombes BuHer ( sapaan akrab Kapolresta Malang Kota….red).

Dalam kegiatan cipta kondisi bersama TNI dan unsur terkait itu, Polresta Malang Kota berhasil menyita 167 unit motor dengan knalpot brong yang digunakan untuk balap liar.

“Penindakan di empat lokasi, diantaranya Jl Ciliwung, Jl Kaliurang, Araya (Jl Panji Suroso) dan Jl Besar Idjen, “terang Kombes Pol BuHer.

Ia menyebut para joki atau pelaku aksi balap liar itu rata-rata diusia produktif, paling muda berusia sekitar 18 tahun.

Sedangkan pelaku atau pemilik kendaraan tidak hanya dari Malang Raya saja, tapi ada kendaraan dari luar Kota Malang.

Baca juga  Sat Binmas Sambang dan Sosialisasikan Tentang Karhutla ke Warga

“Pelaku balap liar rata-rata masih diusia produktif, beberapa di antara pelaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan berasal dari wilayah Malang Raya dan Luar Kota Malang,”jelas Kombes BuHer.

Kapolresta Malang Kota Buher menambahkan pihaknya akan terus melakukan patroli rutin setiap saat.

Ia juga mengatakan kendaraan saat ini diamankan di Polresta Malang Kota selama 30 hari (bagi pelanggar yang mengikuti sidang dan membayar denda di Kejaksaan Negri Kota Malang hingga tanggal 26 Omtober).

Sementara pemilik atau pelanggar yang sudah melakukan pelanggaran berulang akan diberi sansi penahanan kendaraan selama dua bulan dari penindakan.

“Syarat pengambilan bagi pemilik motor bisa mengambil motornya dengan membawa surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot standart aslinya (standart pabrik),” pungkas Kombes BuHer. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Innalillahi wainna ilaihi rajiun, NU Salem Kabupaten Brebes berduka

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Yang Terbaru

BERITA UTAMA

KALAPAS PEMUDA MADIUN IKUTI UPACARA DAN SYUKURAN HARI BHAYANGKARA KE-77

Artikel

Sinergitas Polres Ponorogo bersama TNI dan BPBD Dirikan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir

Artikel

BUPATI SUMENEP BERSAMA DANDIM 0827 MEMIMPIN UPACARA PEMBUKAAN TNI MANUNGGAL PEMBANGUNAN DESA( TMMD)KE-I21 TAHUN 2024

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau cegah kecelakaan dengan meningkatkan Patroli di daerah rawan laka lantas

BERITA UTAMA

Datangi Warga, Polsek Rakumpit Pertahankan Sinergitas

Artikel

Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran